DPD RI Bakal Undang 3 Paslon Capres-Cawapres


Ilustrasi - Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024. (ANTARA/Naufal Ammar)
MerahPutih.com - Dewan Perwalian Daerah (DPD) RI akan mengundang tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan gagasannya terkait pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono setelah berbicara dalam Dialog Kenegaraan DPD yang bertajuk "Kembali Menjalankan dan Menerapkan Sistem Bernegara Pancasila sesuai Rumusan Para Pendiri Bangsa" yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat.
Baca Juga:
"Hasil rapat pimpinan DPD hari Senin yang lalu kami bersepakat untuk mengirim surat pada KPU agar mengajak para kontestan presiden dan wapres ini untuk diundang oleh KPU untuk bertemu dengan DPD RI," kata Nono.
Menurut dia, setiap pasangan bakal calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) harus bertemu dengan DPD RI yang menjadi representasi dari daerah.
Selain mendatangi kampus-kampus, tiga pasangan capres dan cawapres itu diharapkan juga bertemu dengan DPD yang lebih mengerti tentang kondisi di daerah-daerah.
"Karena kita ingin agar presiden ke depan mengerti akan kondisi daerah-daerah. Apa yang akan dilakukan untuk kepentingan daerah-daerah yang terpencil, daerah-daerah yang masih terjadi ketinggalan, keterbatasan," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPD RI akan melihat masing-masing bakal capres dan cawapres melalui gagasan dan konsep mereka, bukan dari partai atau koalisinya.
"Kita semua menghendaki yang terbaik, bukan mendukung dari partai a atau partai b. Kita lebih melihat apa konsepnya, apa gagasannya, apa yang akan dilakukan dan itu akan menjadi pembelajaran politik untuk masyarakat," katanya.
KPU RI telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga:
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora.
Selain itu Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
KPU RI telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024. (*)
Baca Juga:
Majelis Kehormatan MK Tak Bisa Ubah Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses

Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta

Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan

Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU

Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?

Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI

Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
