Dosen Pembimbingnya Digugat ke Pengadilan, Jokowi Kalah Cepat Sama UGM

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Dosen Pembimbingnya Digugat ke Pengadilan, Jokowi Kalah Cepat Sama UGM

Presiden ke-7 Jokowi menemui dosen akademik Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta, Selasa (13/5). (Dok.Jokowi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sempat menawarkan bantuan hukum kepada mantan dosen pembimbingnya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kusmudjo (76) yang digugat di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta. Dosen UGM itu digugat ke pengadilan terkait ijazah Jokowi.

"Ya saya ke sana (menemui Kasmudjo) kan saya membaca beliau, Pak Kasmudjo, Dekan Fakultas Kehutanan, Rektor UGM digugat. Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh," kata Jokowi, usai mendatangi rumah mantan dosennya, kepada media di Solo, Rabu (14/5).

Namun, lanjut Jokowi, ternyata dari UGM ternyata sudah menfasilitasi sehingga tidak jadi menawarkan bantuan hukum.

Jokowi pun tidak masalah jika dosennya akhirnya memilih bantuan hukum dari kampus. "Tapi ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," imbuhnya.

Baca juga:

Jokowi Temui Dosen Akademik UGM di Yogyakarta di Tengah Isu Ijazah Palsu

Disinggung respons Kasmudjo soal adanya gugatan terkait ijazahnya, menurut Jokowi sikap Kasmudjo biasa saja. Jokowi menilai memang kasus ijazahnya itu sebetulnya persoalan yang ringan.

"Ya ini memang sebetulnya hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum. Karena kalau nggak, berkepanjangan," tandas mantan Gubernur Jakarta itu.

Diberitakan sebelumnya, Rektor UGM, para Wakil Rektor UGM, Dekan dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM digugat di Pengadilan Negeri Sleman (PN Sleman) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi.

Penggugat adalah orang yang bernama IR H Komardin SH MH. Gugatan ini bernomor perkara 106/Pdt.G/2025/Pn Smn. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Baca juga:

Dosen UNS Jadi Mediator Sidang Ijazah Palsu SMAN 6 Solo, Berharap Jokowi Datang

Selain para pimpinan UGM, dalam gugatan itu, nama Kasmudjo (76) turut digugat. Dia adalah dosen pembimbing akademik Jokowi semasa berkuliah di UGM. (Ismail/Jawa Tengah)

#Jokowi #Ijazah Jokowi #UGM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Bagikan