Dolar Palsu Senilai Ratusan Juta Terbongkar Usai ‘Tertinggal’ di Laci Lemari Hotel

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 03 Juni 2024
Dolar Palsu Senilai Ratusan Juta Terbongkar Usai ‘Tertinggal’ di Laci Lemari Hotel

Pengungkapan dollar palsu senilai Rp 300 juta / Kanu Mp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran uang palsu di Jakarta masih terjadi. Polres Metro Jakarta Pusat baru saja menggagalkan peredaran dolar palsu.

Kasus ini berawal dari adanya temuan sejumlah uang dolar tak bertuan di salah satu hotel di Gambir, Jakarta Pusat.

Uang Dolar palsu tersebut sejumlah seribu lembar yang tertinggal di dalam laci lemari. Nilainya jika diperjualbelikan mencapai Rp 300 juta. Mendapati hal itu, pengelola Hotel pun segera melaporkan penemuannya ke Polsek Metro Gambir.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata uang itu palsu dan milik seorang tamu yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial AW.

Baca juga:

Saksi Sebut Anak Buah SYL Video Call Bahas KPK dan Diminta Siapkan Dolar

"Kami melakukan pengecekan keaslian dari uang dolar tersebut ternyata diketahui bahwa uang tersebut adalah palsu," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Jakarta, Senin (3/6).

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi berhasil menemukan lokasi keberadaan AW yang menyamar sebagai pengusaha konveksi ini.

"Pelaku berada di apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemudian kami bergerak ke sana dan berhasil mengamankan pelaku di Apartemen tersebut," tambahnya.

Saat di lokasi, AW bersama pelaku lainnya yang diduga sebagai jaringan peredaran dolar palsu itu. Tiga tersangka masing-masing berinisial SD (42), MAW (27), HTS (40) dan BH (51).

Baca juga:

Rupiah Melemah, BUMN Diperintahkan Bijak Membeli Dolar

Polisi menyita amplop coklat berisi 49 lembar black dollar, kantong plastik hitam berisi 127 lembar uang dolar, dan kantong plastik putih berisi 1.364 lembar uang dolar yang diduga palsu.

“Kami masih melakukan penyelidikan kembali soal siapa yang ikut membuat dolar palsu ini. Karena diduga dolar palsu ini diperjualbelikan,” jelas Jamalinus.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan dan peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (knu)

#Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Indonesia
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Indonesia
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Setiap anggota dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Indonesia
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Indonesia
Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand, Polisi Atur Rute hingga Mobilitas Suporter di GBK
Sebanyak 10.121 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di SUGBK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand, Polisi Atur Rute hingga Mobilitas Suporter di GBK
Indonesiaku
Sebelum Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Jadi Semifinalis Cover Boy 1988
Ketika usianya masih belia dan kehidupannya masih sebagai seorang pelajar, ia sempat mencoba peruntungan di dunia modeling dengan mengikuti ajang Cover Boy.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Sebelum Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Jadi Semifinalis Cover Boy 1988
Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Bagikan