Dokter Pelaku Pecehan Seksual di Garut Diduga Lulusan Unpad, Ini Kata Pejabat Universitas


Kampus Universitas Padjadjaran Bandung. ANTARA/Ricky Prayoga
MerahPutih.com - Tersebar video hasil rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di salah satu klinik di wilayah Garut.
Video tersebut tersebar di sejumlah akun media sosial, maupun di grup WhatsApp yang menayangkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).
Video tersebut tidak cukup jelas terkait dugaan arah pelecehannya, hanya menayangkan adanya pergerakan tangan dokter layaknya memeriksa pasien kandungan di area mendekati payudara pasien.
Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan secara data identitas dokter yang diduga pelaku pelecehan di Garut yang videonya viral, Muhammad Syafril Firdaus, merupakan alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.
Baca juga:
Dokter RSHS Perkosa Keluarga Pasien, Menkes Budi Wacanakan Pembekuan PPDS Anestesi di Unpad
"Namun, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak (bisa) memastikan hal tersebut," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad atas nama pimpinan Unpad, Dandi Supriadi, di Bandung, Selasa (15/4).
Dandi mengatakan pihak universitas bersikap tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian.
Terduga pelaku, apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional, sehingga telah di luar kewenangan Unpad.
"Dengan demikian kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya. Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan," ujarnya.
Karena itu, untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, lanjut dia, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan.
Atas kasus asusila yang dilakukan dokter spesialis kandungan di RS swasta di Garut ini, serta beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi oleh oknum tenaga medis, Unpad menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban.
"Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi," ucapnya.
Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini dan meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad.
"Selain itu, Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus. Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat," tuturnya.
Unpad terus menjadi sorotan, setelah PPDS yang juga dari Universitas ini melakukan perkosaaan atau pelecehan seksual pada seorang keluarga pasien di RSHS. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara

34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
