Dokter Helmi Tunjukkan Gelagat Aneh Saat Diperiksa, Polisi Curiga Dia...

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 November 2017
Dokter Helmi Tunjukkan Gelagat Aneh Saat Diperiksa, Polisi Curiga Dia...

Warga melihat lokasi kejadian penembakan oleh dr Helmy di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, Kamis (9/11). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mencurigai dr Ryan Helmi (41), pelaku penembakan terhadap istrinya, dr Letty Sultri (46), mengalami gangguan kejiwaan. H menunjukkan gelagat aneh saat dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Nanti psikolog (yang memeriksan kejiwaan). Dia sih ngomong ya, tapi ngomong, diem, ngomong lagi. Kami tunggu pemeriksaan penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di kantornya, Kamis (9/11).

Penyidik juga saat ini masih mendalami alasan dr H menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, kemarin sore.

"Kami masih menunggu. Pelan-pelan sampai dia mau ngomong semuanya," kata Argo.

Argo mengatakan, saat menyerahkan diri, dr H membawa dua pucuk senjata rakitan jenis Revolver dan FN.

Ketika ditanya soal senjata api itu, H tidak banyak bicara. Dia masih sedikit bicara saat polisi menanyakan asal muasal senjata itu.

"Dia belum bisa berikan keterangannya. Artinya dia belum ngomong semua," ucap Argo.

H terancam dikenakam Pasal 340 dan 338 KUHP atas perbuatannya menembak sang istri. Namin, tak menutup kemungkinan H dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata.

"Kami lihat perkembangannya seperti apa," beber Argo.

Dokter Helmi menembak mati istrinya, dr Letty Sultri (46) di tempat kerjanya di Klimik Azzahra Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, sekira pukul 14.00 WIB. Letty saat itu tengah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya.

Perempuan dokter lulusan Universitas Yarsi itu tewas dengan enam tembakan. Ia bermandi darah di perut dan dadanya. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Penemuan Terbaru Polisi dari Tubuh Dokter Helmi yang Tembak Mati Sang Istri

#Polda Metro Jaya #Kasus Penembakan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan