DKP Sosialisasikan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan


Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Jojon)
MerahPutih.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, sosialisasikan penggunaan alat tangkap ikan ramah lingkungan ke nelayan di wilayah pesisir tersebut.
Kepala Bidang Budidaya dan Perikanan Tangkap Amanda Sunge mengatakan, kegiatan itu tidak sekadar sosialisasi, tetapi nelayan juga diberi pembinaan agar menggunakan alat tangkap ikan ramah lingkungan.
Sebab, kata Amanda, dampak penggunaan alat tangkap tergolong tidak ramah lingkungan, seperti pukat tarik atau hela atau pukat harimau atau cantrang dan penggunaan bom atau bius, sangat merusak lingkungan serta keberadaan biota laut.
"Penggunaan alat-alat tangkap tidak ramah lingkungan itu, dampaknya mulai dirasakan masyarakat nelayan, maka kebiasaan itu harus dihilangkan" kata Amanda di Gorontalo, Minggu (10/12).
Pada sosialisasi yang dilakukan di Desa Dulukapa Kecamatan Sumalata Timur, Amanda mencontohkan kepada nelayan hasil tangkapan ikan mereka saat ini cenderung makin berukuran kecil.
Bahkan, hasil tangkapan pun semakin sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Jika kondisi ini dibiarkan, maka dampaknya sangat memengaruhi peningkatan kesejahteraan nelayan," katanya.
Fenomena yang dirasakan nelayan, khususnya di 78 desa pesisir di daerah itu, seperti mulai mengalami penurunan penghasilan, diharapkan tidak berlangsung lama.
"Maka perlu membangkitkan kesadaran nelayan agar tidak lagi menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan," katanya.
Pihak DKP setempat pun menyosialisasikan aturan dan sanksi bagi para nelayan pengguna alat tangkap tidak ramah lingkungan.
Bahkan tahun 2018, memprogramkan penyaluran bantuan bagi nelayan melalui program bantuan alat tangkap agar mereka beralih ke alat tangkap ramah lingkungan.
DKP pun mendatangkan tim khusus dari Balai Pendidikan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, untuk melakukan pembinaan bagi para nelayan tangkap.
Termasuk yang ada di Desa Dumolodo Kecamatan Gentuma dan Desa Langge Kecamatan Anggrek. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

Eks Menteri KKP Khawatir Kebijakan Pemutihan Utang Malah Bikin Petani-Nelayan Malas

15 Nelayan Indonesia Masih Ditahan di Darwin Australia

15 Nelayan Indonesia Ditangkap Otoritas Australia

Angin Kencang Bikin 6 Nelayan Bengkalis Lewati Batas Negara Malaysia

Melihat Kemegahan Pelabuhan Muara Baru di Pesisir Jakarta

Australia Pulangkan 35 Nelayan Indonesia Yang langgar Batas

Nelayan Rembang Respons Positif Program Penghapusan Kredit Macet Ganjar-Mahfud
Indonesia Segera Pulangkan Nelayan Sri Lanka

Nelayan Dumai Tidak Bisa Melaut karena Kekurangan BBM Bersubsidi
