Djarot Sambut Baik Dukungan Yusril Untuknya dan Ahok

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Senin, 28 November 2016
Djarot Sambut Baik Dukungan Yusril Untuknya dan Ahok

Rumah Djarot menggelar acara Mannequin Challenge bersama dengan para Artis dan warga Jakarta, Senin 28/11 (Foto: MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Wakil Gubernur non Aktif Djarot Saiful Hidayat menyambut baik dukungan yang diberikan oleh Yusril Ihza Mahendra kepada dirinya dan pasangannya Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada DKI 2017 mendatang.

"Terima kasih, ya memang semestinya seperti itu. Kita berharap pak Yusril bisa membantu kita untuk mendampingi pak Ahok untuk menjelaskan persoalan dugaan penodaan agama itu," kata Djarot saat ditemui di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11).

Djarot menjelaskan Pak Yusril sangat mengetahui Ahok sejak kecil bagaimana dia saat berada di Belitung Timur. Dirinya juga memberikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Yusril kepada pasangan calon tersebut.

"Beliau tahu pak Ahok waktu kecil bagaimana saat di Belitung Timur seperti apa. Saya secara pribadi memberikan apresiasi dengan kenegarawanan dan kesetian pak Yusril seumpama beliau ingin mendampingi dan memberikan penjelasannya kepada masyarakat atau membantu pak Ahok untuk mendampingi dalam menjalani proses hukum," tuturnya.

Dukungan juga ditunjukkan oleh Politis Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang mendukung penuh terhadap pasangan Ahok-Djarot. Ia sangat yakin pasangan ini akan menang pada satu putaran.

"Kami tetap yakin akan menang satu putaran ya ini snow wall, dulu sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka yang datang kemari hanya 200 orang. Tapi sekarang setiap harinya mencapai 2000-3000 orang mulai hari senin sampai jumat," jelasnya.

Ruhut juga menjelaskan dirinya bukan tidak percaya hasil Survei Poltracking Indonesia.

"Anda bisa lihat seling poter ada berapa, 40 persen itu ke kami semua jadi satu putaran kami menang. Kami tetap optimis Ahok-Djarot pasti menang.

Menurut Ruhut Ahok-Djarot sudah memberikan bukti, mereka yang janji mana janjinya gombal lagi mau bagi uang dan sebagainya.

"Darimana uangnya, kalo uang mesti ada dpr atau dprd. Jangan bohongin rakyat," tutup Ruhut. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Sepakat dengan Polri, Aksi 212 Akan Dilaksanakan di Lapangan Monas
  2. Ahok-Djarot Bersama Artis Terlibat Mannequien Challenge
  3. Ahok Janji Bangun Kembali Wisata Jakarta Dilengkapi 1600 CCTV
  4. Jubir Ahok-Djarot Ragukan Survei Poltracking Indonesia
  5. Kasus Hukum Penistaan Agama Oleh Ahok Ditangani Kejagung
#Pilgub DKI 2017 #Pilkada DKI Jakarta 2017 #Calon Gubernur DKI 2017-2022 #UU Penistaan Agama #Ahok Tersangka #Ruhut Sitompul #Yusril Ihza Mahendra #Pasangan Ahok-Djarot #Djarot Saiful Hidayat
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan