Djarot Minta Papan Reklame Kedaluwarsa Ditertibkan


Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. ( MP/Fadli)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus menertibkan reklame yang sudah habis masa izin.
"Saya instruksikan kepada Satpol PP dan BPRD DKI Jakarta supaya reklame-reklame yang sudah kedaluwarsa, atau habis masa izin ditertibkan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/10).
Selain ditertibkan, mantan wali kota Blitar itu juga menegaskan tidak akan mengkaji ulang Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.
"Saya rasa tidak ada lagi yang perlu dikaji ulang dari Pergub tersebut. Intinya, kalau memang sudah kedaluwarsa, ya, sudah, tunggu apa lagi. Langsung ditertibkan saja. Jangan tunggu sampai reklame itu roboh," katanya.
Ia mengungkapkan, sesuai dengan Pergub Nomor 244 Tahun 2015, masa berlaku izin seluruh papan reklame atau billboard yang terletak di jalan-jalan protokol maupun arteri tidak akan diperpanjang.
"Papan-papan reklame yang ada di kawasan jalan protokol dan jalan arteri nanti harus diganti dengan jenis LED, sehingga keberadaannya bisa sekaligus berfungsi untuk membantu pencahayaan di wilayah sekitarnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko menuturkan pihaknya masih terus melakukan penertiban terhadap papan reklame atau billboard yang sudah kedaluwarsa.
"Sebelum melakukan penertiban, kami memberikan Surat Peringatan (SP) tiga kali kepada pemilik atau pengelola papan reklame. Kalau peringatan itu tidak diindahkan, kami langsung tertibkan, bongkar," kata Yani. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Ungkap Ada 1.195 Kebakaran di Jakarta sepanjang 2025, 267 di Antaranya Berhasil Diatasi Warga

Uji Coba Jalur Gratis di Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono Turun Langsung Pantau Kemacetan

Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah

Gubernur Pramono Targetkan MRT Tersambung ke Tangerang Banten dalam 5 Tahun

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo

Melayat ke Rumah Duka Ojol yang Terlindas Mobil Rantis Brimob, Pramono: Jaga Kondusif Jakarta

Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun, Gubernur Pramono: Sekarang 6,18 Persen

Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD
