Djarot Fokus Penuhi Target Hingga Akhir Masa Jabatan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 09 Mei 2017
Djarot Fokus Penuhi Target Hingga Akhir Masa Jabatan
Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. (MP/Yohanes Abimanyu)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan fokus kerja untuk memenuhi target-target yang sudah ditetapkan sampai dengan akhir masa jabatan pada bulan Oktober 2017 mendatang.

"Yang jelas, sekarang kami minta kepada seluruh SKPD, tadi setelah penyerahan surat tugas juga sudah ketemu termasuk dengan DPRD tadi, pak Pras juga ada, tetap kita fokus kerja, kita kerja supaya gak terganggu," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5).

"Yang kita pentingkan adalah bagaimana kami bisa memenuhi target-targer yang sudah kita tetapkan sampai dengan Oktober 2017," sambung Politisi PDI Perjuangan itu.

Djarot menjelaskan, saat ini ada sejumlah program yang akan diprioritaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI. Menurutnya, lingkar susun Semanggi targetnya pada 17 Agustus 2017 akan diresmikan.

Kemudian, lanjut Djarot, pembangunan koridor 13 Trans Jakarta yang sekarang masih dalam tahap uji coba, pada 22 Juni 2017 bertepatan dengan ulang tahun DKI harus sudah bisa diresmikan.

"Kemudian termasuk juga penyelesaian tahapan dana RAPBD 2018 serta APBDP 2017. Ini harus karena penting banget," pungkasnya.

Lebih lanjut Djarot menerangkan, Pemprov DKI juga sedang menyelesaikan pembangunan Jack Grosir di Kramat Jati. Pasalnya, dalam jangka waktu yang tidak lama lagi akan menghadapi bulan puasa.

"Makanya kita harus kendalikan stabilisasi harga, supaya tidak ada gejolak harga ketika bulan puasa dan menjelang lebaran. Oleh karena itu, saya tadi sampaikan kepada SKPD untuk tetap seperti semula, tetap semangat dalam melayani warga," tandasnya.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyerahkan Surat Tugas Pelaksana Gubernur DKI Jakarta kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Dengan demikian, saat ini Djarot telah resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Hal itu, menyusul putusan Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto yang akhirnya memutuskan Gubernur DKI Jakarta (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama. (Pon)

Baca berita terkait Plt Gubernur DKI Jakarta lainnya di: Djarot Plt Gubernur, Mendagri Sebut Agar Tak Ada Kekosongan Jabatan

#Plt Gubernur DKi #Djarot Saiful Hidayat #Basuki Tjahaja Purnama
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan