Divonis Bebas, Gazalba Saleh Keluar Rutan KPK
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bebas dari Rumah Tahanan KPK, Senin (27/5). (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah eksepsi atau nota keberatannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5).
Berdasarkan pantauan di rutan KPK pada cabang Gedung Merah Putih, Gazalba terlihat keluar rutan sekira pukul 19.55 WIB.
Saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, dia enggan berkomentar terkait putusan hakim yang memerintahkan lembaga antirasuah membebaskannya dari bui.
Gazalba yang tampak mengenakan kemeja putih, masker, dan topi memilih berjalan meninggalkan rutan tanpa menghiraukan pertanyaan awak media. Dia bergegas menuju mobil untul kembali ke kediamannya.
Baca juga:
KPK: Putusan Hakim Terima Eksepsi Gazalba Saleh Konyol
KPK menyatakan siap menjalankan perintah majelis hakim yang memerintahkan mengeluarkan Gazalba dari rutan KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghargai vonis bebas yang dibacakan majelis hakim dan akan menganalisis putusan sela tersebut.
Baca juga:
Hakim Sebut KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung Tuntut Gazalba Saleh
“Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud,” kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (27/5).
Baca juga:
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan Hakim Agung Gazalba Saleh
“Kami tunggu salinan putusannya dan segera kami pelajari untuk kemudian dianalisis bersama lebih lanjut,” imbuhnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar