Divonis Bebas, Gazalba Saleh Keluar Rutan KPK

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bebas dari Rumah Tahanan KPK, Senin (27/5). (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah eksepsi atau nota keberatannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5).
Berdasarkan pantauan di rutan KPK pada cabang Gedung Merah Putih, Gazalba terlihat keluar rutan sekira pukul 19.55 WIB.
Saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, dia enggan berkomentar terkait putusan hakim yang memerintahkan lembaga antirasuah membebaskannya dari bui.
Gazalba yang tampak mengenakan kemeja putih, masker, dan topi memilih berjalan meninggalkan rutan tanpa menghiraukan pertanyaan awak media. Dia bergegas menuju mobil untul kembali ke kediamannya.
Baca juga:
KPK: Putusan Hakim Terima Eksepsi Gazalba Saleh Konyol
KPK menyatakan siap menjalankan perintah majelis hakim yang memerintahkan mengeluarkan Gazalba dari rutan KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghargai vonis bebas yang dibacakan majelis hakim dan akan menganalisis putusan sela tersebut.
Baca juga:
Hakim Sebut KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung Tuntut Gazalba Saleh
“Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud,” kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (27/5).
Baca juga:
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan Hakim Agung Gazalba Saleh
“Kami tunggu salinan putusannya dan segera kami pelajari untuk kemudian dianalisis bersama lebih lanjut,” imbuhnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
