Dituduh Salah Gunakan Wewenang Ketua Timwas Haji, Cak Imin Dilaporkan ke MKD

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 05 Agustus 2024
Dituduh Salah Gunakan Wewenang Ketua Timwas Haji, Cak Imin Dilaporkan ke MKD

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilaporkan Padepokan Hukum Indonesia (PHI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait jabatannya sebagai Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR.

Ketua Padepokan Hukum Indonesia (PHI) Musyanto menjelaskan Cak Imin diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Ketua Timwas karena membawa anggota keluarga ikut pelaksanaan haji 2024.

"Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan, mengajak seorang istri untuk dilibatkan dalam Timwas Haji," ujar Musyanto di ruang MKD kompleks parlemen, Senayan, Senin (5/8).

Musyanto mengaku menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Cak Imin ke MKD. Musyanto bakal melengkapi bukti-bukti tersebut jika dirasa masih kurang dalam waktu dekat. "Untuk sementara bukti yang ada dulu, nanti dilengkapi dua sampai tiga hari insyaallah," tuturnya.

Baca juga:

KPK Buka Peluang Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sebelumnya, Musyanto mendesak MKD memeriksa Cak Imin terkait dugaan penyelahgunaan wewenang karena mengajak isterinya, Rustini Murtadho dalam pelaksanaan haji 2024. Dia menduga menduga Rustini, ikut rombongan Timwas Haji DPR menggunakan visa petugas haji.

"Bisa saja, tindakan ini diduga ada penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR dan sekaligus Ketua Tim Pengawas Haji 2024," pungkasnya. (Pon)

#Muhaimin Iskandar #Timwas Haji DPR RI #PKB
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cak Imin Resmikan Groundbreaking Rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Tekankan Momentum Berbenah
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin, hadiri groundbreaking rekonstruksi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Tekankan penguatan keamanan dan tata kelola pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Cak Imin Resmikan Groundbreaking Rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Tekankan Momentum Berbenah
Indonesia
SPPG Jadi Motor Ekonomi Lokal, Cak Imin: Jangan Ada Bahan Impor
Cak Imin menegaskan dapur SPPG dalam program MBG harus memakai bahan lokal dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Larangan bahan impor diterapkan bertahap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
SPPG Jadi Motor Ekonomi Lokal, Cak Imin: Jangan Ada Bahan Impor
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Bisa Memerintah Dirinya, Malah Minta Cak Imin dan Menteri Lain Ikut Bertobat
Menurut Bahlil, seharusnya Cak Imin juga melakukan tobat.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Bisa Memerintah Dirinya, Malah Minta Cak Imin dan Menteri Lain Ikut Bertobat
Indonesia
Bencana Alam Marak Terjadi di Indonesia, Cak Imin Ajak Pemerintah Bertobat
Muhaimin Iskandar mengatakan bencana alam yang terjadi tak lain akibat dari kesalahan manusia sendiri.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
Bencana Alam Marak Terjadi di Indonesia, Cak Imin Ajak Pemerintah Bertobat
Dunia
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Mayoritas masyarakat desil terbawah berada di Pulau Jawa, sedangkan objek tanah Reforma Agraria banyak tersedia di luar Jawa.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Indonesia
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB dengan seluruh badan otonomnya harus menjadi kekuatan mandiri, berdiri di atas kaki sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
Usulan BVN disampaikan Cak Imin sebagai langkah memperkuat sistem vokasi nasional menghadapi perubahan kebutuhan keterampilan yang semakin cepat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
Indonesia
Program Penyaluran SMK ke Luar Negeri, Pemerintah Fokuskan Pelatihan Bahasa dan Kompetensi
Menko PM Muhaimin Iskandar menargetkan 500.000 lulusan SMK bekerja di luar negeri akhir 2025 dengan anggaran Rp 2,6 miliar. Sebelumnya, 232.000 pekerja migran telah disalurkan oleh P2MI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Program Penyaluran SMK ke Luar Negeri, Pemerintah Fokuskan Pelatihan Bahasa dan Kompetensi
Bagikan