Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dituding Rasis, Polantas Ini Bersaksi

Aang SunadjiAang Sunadji - Sabtu, 28 Maret 2015
Dituding Rasis, Polantas Ini Bersaksi

Polisi Rasis (Foto: Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan- Brigadir H, seorang anggota polisi lalu lintas Polres Metro Jakarta Barat yang dituding melakukan perbuatan rasis kepada etnis Tionghoa akhirnya angkat bicara.

Kesaksian Brigadir H terlihat jelas dalam sebuah video yang diunggah ke Youtube dengan judul "Kesaksian Polantas yang Dituding Rasis oleh Pelanggar". Dalam video berdurasi 6 menit 48 detik dan diunggah oleh akun Redaksi TMC pada tanggal 28 Maret 2015, Brigadir H mengaku bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (25/3) pukul 11.00 wib di kawasan Roxy, Jakarta Barat.

Brigadir H sendiri mengaku bahwa ia bersama dengan rekannya saat itu sedang menjalankan tugas penindakan lalu lintas. Saat sedang bertugas ia bersama dengan rekannya melihat seorang pengendara mobil yang melanggar aturan lalu lintas. Belakangan diketahui pelanggar bernama Huandra Limanau.

Brigadir H sendiri memberikan surat tilang kepada Huandra Limanau, namun surat tilang berwarna merah tersebut dibuang oleh Huandra ke jalan raya. Setelah itu Huandra Limanau sendiri berteriak-teriak dan memaki petugas.

"Baju saya ditarik-tarik dan sama dimaki dengan kata-kata kotor. Saya dianjing-anjingan oleh pelanggar itu," kata Brigadir H.

Setelah itu Brigadir H bertanya kepada Huandra, apa maksudnya melakukan tindakan berteriak-teriak dan memaki petugas.

"Ini negara hukum," sambung Brigadir H (Baca: Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Oknum 'Polisi Rasis')

Sementara itu rekan Brigadir H, Brigadir W yang ada dilokasi menjelaskan bahawa dirinya menerima telepon dari seorang wanita yang mengaku sebagai kerabat Huandra Limanau.

Dalam sambungan seluler tersebut, Brigadir W mengaku bahwa sang wanita tersebut meminta kepada polisi agar menjaga Huandra Limanau, sebab yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit dan tengah berada dalam perawatan.

"Pak tolong itu saudara saya sedang masa perawatan," kata Brigadir W dalam video tersebut.

Sebaliknya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul meminta kepada personel polantas Jakarta Barat tersebut untuk segera menuntaskan kasus dugaan polisi rasis tersebut.

Salah satu cara yang harus segera ditempuh adalah dengan mengumpulkan barang bukti, memintai keterangan keluarga Huandra Limanau dan dokumen lain yang relevan.

"Kalau ada surat keterangan bahwa yang bersangkutan sedang dalam masa perawatan maka harus dilampirkan. Kalau tidak ada surat itu, maka keterangan keluarga harus disertakan. Ini penting sebagai dasar kita untuk memberikan keterangan kepada masyarakat dan wartawan," tandas Martinus Sitompul. (bhd)

 

 

#Polda Metro Jaya #Polisi Rasis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Aang Sunadji

Coffee is a life
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Bagikan