Ditjen PAS Gagalkan 300 Penyelundupan Narkoba Selama Pandemi COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 28 Juni 2021
Ditjen PAS Gagalkan 300 Penyelundupan Narkoba Selama Pandemi COVID-19

Konferensi pers pengungkapan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak 2020 tidak menyurutkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemkumham dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Ditjen PAS, Reynhard Silitonga menuturkan, sepanjang 2020 hingga 2021, pihaknya menggagalkan hampir 300 upaya penyelundupan barang haram tersebut ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Baca Juga

Penghentian Hukuman Mati Bagi Terpidana Kasus Narkoba Dinilai Membahayakan Bangsa

Hal ini dikatakan Reynhard Silitonga, seusai mengikuti acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual yang dibuka Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, Senin (28/6).

“Selama pandemi berlangsung, upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas dan rutan justru makin banyak, bahkan modusnya makin beragam. Paling banyak tentu melalui barang titipan karena selama pandemic kunjungan langsung memang ditiadakan dan diganti dengan kunjungan on line. Untuk itu penjagaan dan pengamanan makin menguat,” ujarnya.

Makin beragamnya modus penyelundupan narkoba menjadi tantangan bagi jajaran Pemasyarakakatan untuk selalu mendeteksi dan menangani sedini mungkin.

Reynhard mencontohkan, beberapa waktu lalu, petugas Lapas Semarang berhasil menggagalkan masuknya sabu-sabu yang diselundupkan melalui bungkusan kacang tanah.

Barang bukti ganja kering siap edar seberat 1,2 kg yang disita dari seorang bandar ganja berinisial D (42) yang ditangkap Sat Narkoba Polres Sukabumi di Kampung Cikopak Nomor 29, RT 02/09, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (ANTARA/Dok/Sat Narkoba Polres Sukabumi)
Barang bukti ganja kering siap edar seberat 1,2 kg yang disita dari seorang bandar ganja berinisial D (42) yang ditangkap Sat Narkoba Polres Sukabumi di Kampung Cikopak Nomor 29, RT 02/09, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (ANTARA/Dok/Sat Narkoba Polres Sukabumi)

Sementara di Lapas Porong Surabaya, petugas menggagalkan masuknya paket ganja dengan media bungkusan plastik yang dilempar dari luar tembok lapas.

Beberapa modus lainnya seperti sabu-sabu dalam cabai rawit di Lapas Jombang, sabu-sabu dalam paket sabun mandi di Lapas Meulaboh, sabu-sabu dalam deodorant di Lapas Singkawang, sabu-sabu dalam kemasan sampo di Lapas Kediri, sabu-sabu dalam sambal ikan di Laps Bangko, dan bermacam modus lainnya.

Reynhard menyatakan jajaran Pemasyarakatan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya seperti Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud keterbukaan pemasyarakatan untuk bekerja sama membersihkan peredaran narkotika.

Pemasyarakatan, kata Reynhard, akan terus berkontribusi dalam segala upaya mencegah, mengungkap dan memberantas narkoba, khususnya di lingkungan lapas dan rutan.

Ia menambahkan, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam melawan peredaran gelap narkotika minimal dengan tidak turut serta mengedarkan.

Reynhard bahkan mengajak masyarakat untuk melapor langsung apabila mengetahui adanya keterlibatan warga binaan pemasyarakatan atau petugas dalam peredaran narkotika melalui laman lapornarkoba.ditjenpas.go.id.

“Sinergi dengan APH maupun masyarakat sangat diperlukan untuk menjangkau wilayah yang lebih luas sehingga pencegahan dan penanganan lebih optimal,” kata Reynhard. (Knu)

Baca Juga

Pengguna Narkoba Diperkirakan Mencapai 4,9 Juta Orang, Jabar 900 Ribu

#Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Cek update terbaru penggerebekan Kampung Ambon! Polisi bersama PLN nekat putus listrik lapak narkoba yang kembali beroperasi. 7 orang diamankan dari lokasi.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Bagikan