Ditjen Pajak Selisik Laporan Paradise Papers

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 07 November 2017
Ditjen Pajak Selisik Laporan Paradise Papers

Kantor Ditjen Pajak di Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/4). (MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti beredarnya data sejumlah orang yang menanamkan uangnya di luar negeri dalam Paradise Papers.

"Data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk yang terakhir ini, tentu akan kita tindaklanjuti. Kita akan coba dapatkan data secara lebih lengkap dan detil," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama dalam keterangannya di Surabaya, Senin (6/11).

Hestu mengatakan data dari Paradise Papers tersebut akan digabungkan dengan data-data yang telah dimiliki otoritas pajak melalui program amnesti pajak, terutama apabila terdapat nama-nama para Wajib Pajak yang berasal dari Indonesia.

"Hal tersebut sebagai bagian untuk memastikan kepatuhan Wajib Pajak terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku, diantaranya apakah harta sudah dilaporkan dalam SPT Tahunan atau telah dideklarasikan dalam 'tax amnesty'," ujarnya.

Hestu memastikan nama-nama Wajib Pajak yang hadir dalam Paradise Papers serta kaitannya dengan program amnesti pajak, tidak akan dipublikasikan oleh otoritas pajak karena hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Pengampunan Pajak.

"Kami tidak dapat menyampaikan ke publik secara spesifik atas Wajib Pajak tertentu karena rahasia jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Pasal 21 UU Amnesti Pajak," ujarnya.

Sebelumnya, gabungan wartawan investigasi dari seluruh dunia, International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), kembali mempublikasikan temuan mengenai dugaan para jutawan dan perusahaan multinasional yang menyembunyikan kekayaan di negara-negara tax haven.

Temuan yang diawali oleh koran Jerman Sddeutsche Zeitung ini dinamakan Paradise Papers, karena berasal dari 19 yuridiksi suaka pajak yang kebanyakan berlokasi di kepulauan Karibia seperti Bermuda dan Cayman Islands.

Total ada 120 politikus dari seluruh dunia yang namanya tersangkut dalam dokumen ini, termasuk beberapa nama pejabat asal Indonesia. (*)

Sumber: ANTARA

#Paradise Paper #Ditjen Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Purbaya meminta pegawai pajak tersebut tak hanya diberikan pelatihan, tapi juga dijatuhi sanksi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Indonesia
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Indonesia
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan
Sebanyak 26 pegawai sebelumnya dipecat berkaitan dengan kasus 200 pengemplang pajak.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan
Indonesia
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Penundaan pajak e-commerce Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Indonesia
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Penyewa lapangan padel dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Fun
Jadi Warga Negara yang Patuh di 2025, Begini Cara Mudah Urus NPWP
Membuat dan mengurus NPWP bisa dilakukan secara luring maupun daring.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Januari 2025
Jadi Warga Negara yang Patuh di 2025, Begini Cara Mudah Urus NPWP
Indonesia
Ketua MPR Sepakat Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu
Pemisahan tersebut mencakup Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Depkeu menjadi badan otonom
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 April 2024
Ketua MPR Sepakat Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu
Indonesia
Dirjen Pajak Pantau Ketat Online Travel Agent Belum Bayar Pajak
Enam OTA yang dimaksud oleh Kemenkominfo yakni Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Maret 2024
Dirjen Pajak Pantau Ketat Online Travel Agent Belum Bayar Pajak
Indonesia
Polda Metro Perpanjang Masa Tahanan Mario Dandy Cs
Polisi memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).
Mula Akmal - Kamis, 16 Maret 2023
Polda Metro Perpanjang Masa Tahanan Mario Dandy Cs
Indonesia
Kemenkeu Respons Pernyataan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya transaksi sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mula Akmal - Rabu, 08 Maret 2023
Kemenkeu Respons Pernyataan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun
Bagikan