Ditjen Pajak Selisik Laporan Paradise Papers
Kantor Ditjen Pajak di Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/4). (MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti beredarnya data sejumlah orang yang menanamkan uangnya di luar negeri dalam Paradise Papers.
"Data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk yang terakhir ini, tentu akan kita tindaklanjuti. Kita akan coba dapatkan data secara lebih lengkap dan detil," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama dalam keterangannya di Surabaya, Senin (6/11).
Hestu mengatakan data dari Paradise Papers tersebut akan digabungkan dengan data-data yang telah dimiliki otoritas pajak melalui program amnesti pajak, terutama apabila terdapat nama-nama para Wajib Pajak yang berasal dari Indonesia.
"Hal tersebut sebagai bagian untuk memastikan kepatuhan Wajib Pajak terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku, diantaranya apakah harta sudah dilaporkan dalam SPT Tahunan atau telah dideklarasikan dalam 'tax amnesty'," ujarnya.
Hestu memastikan nama-nama Wajib Pajak yang hadir dalam Paradise Papers serta kaitannya dengan program amnesti pajak, tidak akan dipublikasikan oleh otoritas pajak karena hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Pengampunan Pajak.
"Kami tidak dapat menyampaikan ke publik secara spesifik atas Wajib Pajak tertentu karena rahasia jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Pasal 21 UU Amnesti Pajak," ujarnya.
Sebelumnya, gabungan wartawan investigasi dari seluruh dunia, International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), kembali mempublikasikan temuan mengenai dugaan para jutawan dan perusahaan multinasional yang menyembunyikan kekayaan di negara-negara tax haven.
Temuan yang diawali oleh koran Jerman Sddeutsche Zeitung ini dinamakan Paradise Papers, karena berasal dari 19 yuridiksi suaka pajak yang kebanyakan berlokasi di kepulauan Karibia seperti Bermuda dan Cayman Islands.
Total ada 120 politikus dari seluruh dunia yang namanya tersangkut dalam dokumen ini, termasuk beberapa nama pejabat asal Indonesia. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Jadi Warga Negara yang Patuh di 2025, Begini Cara Mudah Urus NPWP
Ketua MPR Sepakat Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu
Dirjen Pajak Pantau Ketat Online Travel Agent Belum Bayar Pajak
Polda Metro Perpanjang Masa Tahanan Mario Dandy Cs
Kemenkeu Respons Pernyataan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun