Remisi Lebaran

Hemat Anggaran Makan Rp32 Miliar dari Remisi Lebaran 80.000 Napi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 14 Juni 2018
Hemat Anggaran Makan Rp32 Miliar dari Remisi Lebaran 80.000 Napi

Narapidana menghabiskan waktu membaca Alquran selama bulan Ramadan. Foto: Antara

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah kepada 80.430 narapidana di seluruh Indonesia yang beragama Islam. Dari jumlah itu, 446 napi langsung menghirup udara bebas, sementara 79.984 masih harus menjalani sisa masa hukumannya.

Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, resmisi tersebut setidaknya dapat mengurangi kelebihan daya tampung di Lembaga Permasyarakatan (LP) maupun di Rumah Tahanan (Rutan). "Para WBP dapat lebih cepat bebas dengan pengurangan masa menjalani pidana," kata dia, saat dihubungi, Kamis (14/6).

Utami menjelaskan, saat ini napi dan tahanan yang mendekam di LP maupun Rutan jumlahnya mencapai 250 ribu orang. Padahal kapasitas yang tersedia hanya untuk 124 ribu orang.

lapas
Sejumlah warga binaan membaca (tadarus) Al Quran dalam kegiatan Pesantren Darut Ta'ibin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/5). Pesantren yang dibangun untuk tempat belajar agama Islam khusus bagi kalangan warga binaan tersebut lebih menggiatkan sejumlah kegiatan selama bulan suci Ramadan, seperti tadarus Al Quran, salat wajib dan sunah berjamaah, serta kegiatan ceramah secara bergantian oleh warga binaan sendiri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/18.

"Pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir memberikan penghargaan bagi warga binaan atas segala pencapaian positif itu," jelas dia.

Dari 80.430 napi yang mendapat remisi khusus hari raya, 51.775 napi mendapat remisi sebanyak 1 bulan, 21.399 sebanyak 15 hari, 6.125 sebanyak 1 bulan 15 hari, dan 1.131 sebanyak 2 bulan.

Sementara, 5 kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang terbanyak memperoleh remisi yakni, Jawa Barat sejumlah 8.654 napi, Jawa Timur 6.947 napi, Sumatera Selatan 6.228 napi, Sumatera Utara 5.780 napi, Jawa Tengah 5.717 napi dan Kalimantan Timur 4.773 napi.

lapas
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (tengah depan) duduk bersama petugas dan para santri Pondok Pesantren At Taubah di Lapas Kelas I Lowokwaru, Malang, Senin (5/6). (ANTARA FOTO/Ari Bowo)

Lebih lanjut Utami menambahkam, bahwa pemberian remisi kepada 80.430 napi turut menghemat anggaran makan. Menurut dia, Ditjen PAS dapat menghemat anggaran makan sebesar Rp32 miliar dari pemberian remisi tersebut.

"Biaya makan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dihemat sebanyak Rp32.417.910.000, yakni biaya makan per orang per hari sebesar Rp14.700 dikalikan 2.205.300 hari tinggal yang dihemat karena remisi,” pungkasnya. (Pon)

#Remisi Lebaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, angkat bicara soal pemberian remisi Idul Fitri terhadap narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Indonesia
Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan pemberian Remisi dan PMP sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri
Indonesia
159 Ribu Orang Terima Remisi Lebaran 2024, Negara Hemat Rp 81 Miliar
Dengan rincian 157.366 orang mendapat pengurangan sebagian masa hukuman dan 977 orang langsung bebas.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 April 2024
159 Ribu Orang Terima Remisi Lebaran 2024, Negara Hemat Rp 81 Miliar
Indonesia
Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
Sebanyak 7.703 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dari sejumlah lapas dan rutan di provinsi Jawa Tengah memeroleh remisi.
Frengky Aruan - Rabu, 10 April 2024
Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
Indonesia
1.214 Narapidana Anak dapat Remisi Lebaran, 19 Langsung Bebas
Rinciannya, 1.195 anak mendapat remisi PMP I pengurangan sebagian masa tahanan dan 19 lainnya mendapat PMP II langsung bebas pada lebaran tahun ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 April 2024
1.214 Narapidana Anak dapat Remisi Lebaran, 19 Langsung Bebas
Bagikan