Hemat Anggaran Makan Rp32 Miliar dari Remisi Lebaran 80.000 Napi


Narapidana menghabiskan waktu membaca Alquran selama bulan Ramadan. Foto: Antara
MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah kepada 80.430 narapidana di seluruh Indonesia yang beragama Islam. Dari jumlah itu, 446 napi langsung menghirup udara bebas, sementara 79.984 masih harus menjalani sisa masa hukumannya.
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, resmisi tersebut setidaknya dapat mengurangi kelebihan daya tampung di Lembaga Permasyarakatan (LP) maupun di Rumah Tahanan (Rutan). "Para WBP dapat lebih cepat bebas dengan pengurangan masa menjalani pidana," kata dia, saat dihubungi, Kamis (14/6).
Utami menjelaskan, saat ini napi dan tahanan yang mendekam di LP maupun Rutan jumlahnya mencapai 250 ribu orang. Padahal kapasitas yang tersedia hanya untuk 124 ribu orang.

"Pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir memberikan penghargaan bagi warga binaan atas segala pencapaian positif itu," jelas dia.
Dari 80.430 napi yang mendapat remisi khusus hari raya, 51.775 napi mendapat remisi sebanyak 1 bulan, 21.399 sebanyak 15 hari, 6.125 sebanyak 1 bulan 15 hari, dan 1.131 sebanyak 2 bulan.
Sementara, 5 kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang terbanyak memperoleh remisi yakni, Jawa Barat sejumlah 8.654 napi, Jawa Timur 6.947 napi, Sumatera Selatan 6.228 napi, Sumatera Utara 5.780 napi, Jawa Tengah 5.717 napi dan Kalimantan Timur 4.773 napi.

Lebih lanjut Utami menambahkam, bahwa pemberian remisi kepada 80.430 napi turut menghemat anggaran makan. Menurut dia, Ditjen PAS dapat menghemat anggaran makan sebesar Rp32 miliar dari pemberian remisi tersebut.
"Biaya makan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dihemat sebanyak Rp32.417.910.000, yakni biaya makan per orang per hari sebesar Rp14.700 dikalikan 2.205.300 hari tinggal yang dihemat karena remisi,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain

Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri

159 Ribu Orang Terima Remisi Lebaran 2024, Negara Hemat Rp 81 Miliar

Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi

1.214 Narapidana Anak dapat Remisi Lebaran, 19 Langsung Bebas
