Ditjen Bea Cukai Gagalkan Impor Daging Ilegal

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 16 Juni 2016
Ditjen Bea Cukai Gagalkan Impor Daging Ilegal

Ditjen Bea dan Cukai bersama Polri menggagalkan upaya impor daging ilegal dari Australia dan Selandia Baru di Terminal Mustika Alam Lestari, Tanjung Priok, Kamis (16/6). (Foto Facebook Ditjen Bea Cuka

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Keuangan - Di tengah usaha pemerintah meredam gejolak kenaikan harga dan menstabilkan pasokan daging di dalam negeri jelang Ramadan tahun ini, mafia impor daging ilegal kembali berulah. Ditandai dengan datangnya 7 kontainer daging pada 16 Mei 2016 melalui Terminal Mustika Alam Lestari, Tanjung Priok. Mengatasi hal ini, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai tak segan-segan membongkar dan menggagalkan upaya impor produk hewan tersebut.

Mengutip laman Facebook Ditjen Bea Cukai, Kamis (16/6), berdasarkan hasil analisis intelijen, importasi daging oleh PT CSUB dinilai ilegal karena importir memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang impor dalam pemberitahuan pabean secara salah dan menyerahkan pemberitahuan impor barang (PIB) yang memuat data yang tidak benar. Atas informasi tersebut, petugas Bea Cukai melaksanakan tindakan pengamanan terhadap barang impor yang terindikasi melanggar ketentuan kepabeanan ini.

Sebagai hasil pemeriksaan fisik serta pengambilan contoh barang pada 21 Mei 2016 didapatkan 9.273 karton Beef Heart, Beef Livers, Beef Neck Trim, Beef Kidney, Beef Lung, Beef Feet dalam keadaan beku yang berasal dari Australia dan Selandia Baru. Selanjutnya petugas melaksanakan uji laboratorium di Balai Penelitian dan Identifikasi Barang (BPIB) Jakarta atas contoh barang tersebut, dan akhirnya diketahui bahwa fisik barang tidak sesuai dengan uraian barang yang diberitahukan dalam PIB yang menyebutkan barang berupa monocalcium phosphate feed grade (bahan kimia) sebanyak 7.000 bg (175.000 kg).

Didasari fakta di atas, kegiatan impor ilegal ini diduga telah melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang Pemasukan Karkas, Daging, dan/atau Olahan Lainnya Ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, di mana produk hewan berupa daging sebagaimana dimaksud di atas tidak diperbolehkan untuk diimpor/dimasukan ke wilayah Republik Indonesia. Selain itu importasi dengan data PIB yang tidak benar ini diduga melanggar Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2006.

Sebagai tindak lanjut atas kasus ini, tim Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Priok masih melaksanakan penelitian mendalam guna membuat terang pelanggaran di bidang kepabeanan yang terjadi sehingga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:

  1. BNN: Sabu dalam Pipa Kiriman dari Cina
  2. Kadin: Mafia Daging, Pemerintah Jangan Asal Tuding
  3. Ditanya Soal Mafia Daging, Menteri Perindustrian No Comment
  4. Impor Daging Sapi Beku Harus Bebas Penyakit Mulut dan Kuku
  5. Mendag Berencana Kembali Impor Daging Sapi dari Australia

 

 

 

#Mafia Daging #Pelabuhan Tanjung Priok #Impor Daging Sapi #Bea Cukai
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Profil BYD Shenzhen, Kapal Raksasa Pengangkut 9.200 Mobil yang Bersandar di Tanjung Priok
BYD Zhengzhou adalah kapal RoRo (Roll-on/Roll-off) bertenaga LNG (Liquefied Natural Gas).
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Profil BYD Shenzhen, Kapal Raksasa Pengangkut 9.200 Mobil yang Bersandar di Tanjung Priok
Indonesia
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Kebijakan ini merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri legal dari praktik-praktik curang yang makin merajalela.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Indonesia
Istana Tegaskan Letjen Djaka Budhi Utama Sudah Jadi Pejabat Eselon 1, Bukan Lagi Tentara Aktif
Semua prosedur sudah ditempuh sesuai aturan untuk mengangkat Djaka sebagai pejabat tinggi baru Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Istana Tegaskan Letjen Djaka Budhi Utama Sudah Jadi Pejabat Eselon 1, Bukan Lagi Tentara Aktif
Indonesia
Pelantikan Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Tuai Kritik, Muzani: Itu Hak Prerogatif Presiden
Muzani sebut salah satu pertimbangan presiden adalah kemampuan yang bersangkutan untuk mengemban tugas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Pelantikan Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Tuai Kritik, Muzani: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Mabes TNI Berhentikan Djaka Budi Utama Setelah Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai
Sebelum menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai, Djaka merupakan Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
Mabes TNI Berhentikan Djaka Budi Utama Setelah Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai
Indonesia
2 Perintah Prabowo untuk Letjen Djaka Budi Utama: Berantas Praktik Ilegal serta Perbaiki Citra Bea dan Cukai
Diperintah berantas kegiatan ilegal di sektor kepabeanan dan cukai.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
2 Perintah Prabowo untuk Letjen Djaka Budi Utama: Berantas Praktik Ilegal serta Perbaiki Citra Bea dan Cukai
Indonesia
Profil Letjen Djaka Budi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Dirjen Bea dan Cukai
Letnan Jenderal Djaka Budi Utama saat ini mengemban tugas amanat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Profil Letjen Djaka Budi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Dirjen Bea dan Cukai
Indonesia
Bea Cukai Antisipasi Banjir Produk China Akibat Kebijakan Tarif Trump, China Tengah Menyisir Wilayah Lain
Bea Cukai meminta kementerian/lembaga (K/L) lain untuk terus memperbaiki kebijakan terkait masuknya barang impor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Mei 2025
Bea Cukai Antisipasi Banjir Produk China Akibat Kebijakan Tarif Trump, China Tengah Menyisir Wilayah Lain
Indonesia
KPK Diminta Waspadai Modus Baru Pemain Lama Korupsi Kuota Impor
KPK diminta mewaspadai para eks terpidana kasus korupsi kuota impor daging yang diduga kembali bermain dan melebarkan sayap.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
KPK Diminta Waspadai Modus Baru Pemain Lama Korupsi Kuota Impor
Indonesia
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Insiden kemacetan parah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, pada Kamis (17/4) lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Bagikan