Ditjen AHU Gerak, Sahkan Status 53.579 WNI tanpa Dokumen di Luar Negeri

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Ditjen AHU Gerak, Sahkan Status 53.579 WNI tanpa Dokumen di Luar Negeri

Ditjen AHU percepat pengesahan status WNI tanpa dokumen di kuar negeri.(foto: dok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, melaporkan progres penegasan status kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia (WNI) tanpa dokumen di luar negeri. Data terbaru per Mei 2025 mencatat 53.579 permohonan penegasan status, dengan rincian 45.126 kasus di Malaysia, 5.275 di Arab Saudi, 2.762 di Filipina, dan 416 di Timor Leste.

Widodo menyebut Permenkum No 6 Tahun 2025 yang terbit 14 Februari lalu menjadi dasar percepatan penegasan status kewarganegaraan. Lewat kolaborasi dengan perwakilan RI di luar negeri, proses verifikasi dan penerbitan Surat Keterangan Status Kewarganegaraan (SKSK) kini bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.

Layanan elektronik penegasan status kewarganegaraan memastikan verifikasi dokumen dan wawancara langsung oleh perwakilan RI sebelum diteruskan ke Ditjen AHU. Sistem ini mempercepat proses dan memberikan kepastian hukum bagi WNI di luar negeri.

“Hingga kini, Ditjen AHU telah menyelesaikan penegasan status kewarganegaraan sebanyak 45.126 kasus di Malaysia, 5.275 kasus di Arab Saudi, 2.762 kasus di Filipina, dan 416 kasus di Timor Leste. Namun, tantangan tetap ada, terutama rendahnya kesadaran dokumentasi dan tingginya arus migrasi ilegal yang masih menjadi kendala di lapangan,” ujar Widodo di Jakarta, Selasa (20/5).

Baca juga:

Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI

Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU menjawab tantangan tersebut dengan langkah-langkah optimistis dengan memperkuat sosialisasi melalui workshop dan panduan bagi perwakilan RI, terutama di negara dengan populasi WNI tinggi. "Ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya menyelamatkan hak dasar warga negara dan melindungi martabat bangsa," tegas Widodo.

Adanya rencana pencabutan moratorium lekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, saat ini Ditjen AHU menyiapkan mekanisme percepatan penegasan status kewarganegaraan untuk mengantisipasi lonjakan permohonan. Upaya ini juga sejalan dengan program sosialisasi dokumentasi kewarganegaraan bagi PMI agar terhindar dari risiko ketiadaan identitas.

“Langkah ini mendukung program prioritas pemerintah khususnya dalam memperkuat perlindungan WNI di luar negeri yang juga bisa menjadi dampak positif langsung pada kontribusi peningkatan devisa negara," pungkasnya. (Pon)

#Kemenlu #WNI #Kewarganegaraan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
1.440 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Ingin Balik ke Indonesia
Saat ini mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan izin keluar oleh Imigrasi Kamboja sedang dirampungkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
1.440 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Ingin Balik ke Indonesia
Indonesia
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Berdasarkan penilaian KBRI dan dengan memperhatikan kondisi di lapangan hingga Senin (12/1), evakuasi juga belum diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Indonesia
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI anak berinisial KL ditahan di Yordania sejak 19 Mei 2025 atas dugaan mendukung aktivitas ISIS.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
Indonesia
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Indonesia
4 ABK WNI Diculik Bajak Laut, KBRI Desak Tanggung Jawab Perusahaan Kapal
Kemenlu menegaskan terus memastikan hak-hak ketenagakerjaan para ABK WNI korban penculikan tetap dijalankan penanggung jawab perusahaan kapal.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
4 ABK WNI Diculik Bajak Laut, KBRI Desak Tanggung Jawab Perusahaan Kapal
Indonesia
Kota Basis Konsentrasi WNI di Iran Masih Aman, Kemenlu: Opsi Evakuasi Belum Mendesak
Jumlah WNI yang tinggal di Iran tercatat sebanyak 386 orang, terkonsentrasi di Kota Qom dan Isfahan
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Kota Basis Konsentrasi WNI di Iran Masih Aman, Kemenlu: Opsi Evakuasi Belum Mendesak
Dunia
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Insiden pembajakan ini berujung pada penculikan sembilan awak kapal, termasuk empat warga negara Indonesia (WNI).
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Indonesia
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Hingga saat ini, belum ada laporan WNI yang terdampak aksi unjuk rasa di berbagai wilayah Iran, meski beberapa korban sipil dilaporkan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Indonesia
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Menurut anggota Komisi I DPR, keamanan dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Indonesia
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
KJRI Johor Bahru telah menerbitkan 1.825 SPLP, di mana 1.570 WNI di antaranya berhasil dipulangkan ke tanah air berkat dukungan sistem Si Mata Depo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
Bagikan