Ditjen AHU Gerak, Sahkan Status 53.579 WNI tanpa Dokumen di Luar Negeri


Ditjen AHU percepat pengesahan status WNI tanpa dokumen di kuar negeri.(foto: dok)
MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, melaporkan progres penegasan status kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia (WNI) tanpa dokumen di luar negeri. Data terbaru per Mei 2025 mencatat 53.579 permohonan penegasan status, dengan rincian 45.126 kasus di Malaysia, 5.275 di Arab Saudi, 2.762 di Filipina, dan 416 di Timor Leste.
Widodo menyebut Permenkum No 6 Tahun 2025 yang terbit 14 Februari lalu menjadi dasar percepatan penegasan status kewarganegaraan. Lewat kolaborasi dengan perwakilan RI di luar negeri, proses verifikasi dan penerbitan Surat Keterangan Status Kewarganegaraan (SKSK) kini bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.
Layanan elektronik penegasan status kewarganegaraan memastikan verifikasi dokumen dan wawancara langsung oleh perwakilan RI sebelum diteruskan ke Ditjen AHU. Sistem ini mempercepat proses dan memberikan kepastian hukum bagi WNI di luar negeri.
“Hingga kini, Ditjen AHU telah menyelesaikan penegasan status kewarganegaraan sebanyak 45.126 kasus di Malaysia, 5.275 kasus di Arab Saudi, 2.762 kasus di Filipina, dan 416 kasus di Timor Leste. Namun, tantangan tetap ada, terutama rendahnya kesadaran dokumentasi dan tingginya arus migrasi ilegal yang masih menjadi kendala di lapangan,” ujar Widodo di Jakarta, Selasa (20/5).
Baca juga:
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU menjawab tantangan tersebut dengan langkah-langkah optimistis dengan memperkuat sosialisasi melalui workshop dan panduan bagi perwakilan RI, terutama di negara dengan populasi WNI tinggi. "Ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya menyelamatkan hak dasar warga negara dan melindungi martabat bangsa," tegas Widodo.
Adanya rencana pencabutan moratorium lekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, saat ini Ditjen AHU menyiapkan mekanisme percepatan penegasan status kewarganegaraan untuk mengantisipasi lonjakan permohonan. Upaya ini juga sejalan dengan program sosialisasi dokumentasi kewarganegaraan bagi PMI agar terhindar dari risiko ketiadaan identitas.
“Langkah ini mendukung program prioritas pemerintah khususnya dalam memperkuat perlindungan WNI di luar negeri yang juga bisa menjadi dampak positif langsung pada kontribusi peningkatan devisa negara," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak di Peru, Kemenlu Evaluasi Perlindungan Diplomat dan Staf KBRI

Staf KBRI Tewas Ditembak di Peru, Kemenlu Sebut akan Diautopsi di Lima lalu Dipulangkan

Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden

Diplomat Zetro Ditembak Usai Ambil Uang di ATM, Belum Terindikasi Ada Intimidasi

Buntut Tewasnya Zetro Purba, Kemlu Diminta Segera Perbaiki Sistem Keamanan dan Lindungi Diplomat Indonesia di Seluruh Dunia

Menlu Perintahkan Dubes RI di Peru Persiapkan dan Bantu Proses Pemulangan Jenazah Diplomat Zetro

Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru

Presiden Prabowo Harapan Terakhir Keluarga Ungkap Kematian Misterius Diplomat Arya

Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora
