Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ditjen AHU Gerak, Sahkan Status 53.579 WNI tanpa Dokumen di Luar Negeri

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Ditjen AHU Gerak, Sahkan Status 53.579 WNI tanpa Dokumen di Luar Negeri

Ditjen AHU percepat pengesahan status WNI tanpa dokumen di kuar negeri.(foto: dok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, melaporkan progres penegasan status kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia (WNI) tanpa dokumen di luar negeri. Data terbaru per Mei 2025 mencatat 53.579 permohonan penegasan status, dengan rincian 45.126 kasus di Malaysia, 5.275 di Arab Saudi, 2.762 di Filipina, dan 416 di Timor Leste.

Widodo menyebut Permenkum No 6 Tahun 2025 yang terbit 14 Februari lalu menjadi dasar percepatan penegasan status kewarganegaraan. Lewat kolaborasi dengan perwakilan RI di luar negeri, proses verifikasi dan penerbitan Surat Keterangan Status Kewarganegaraan (SKSK) kini bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.

Layanan elektronik penegasan status kewarganegaraan memastikan verifikasi dokumen dan wawancara langsung oleh perwakilan RI sebelum diteruskan ke Ditjen AHU. Sistem ini mempercepat proses dan memberikan kepastian hukum bagi WNI di luar negeri.

“Hingga kini, Ditjen AHU telah menyelesaikan penegasan status kewarganegaraan sebanyak 45.126 kasus di Malaysia, 5.275 kasus di Arab Saudi, 2.762 kasus di Filipina, dan 416 kasus di Timor Leste. Namun, tantangan tetap ada, terutama rendahnya kesadaran dokumentasi dan tingginya arus migrasi ilegal yang masih menjadi kendala di lapangan,” ujar Widodo di Jakarta, Selasa (20/5).

Baca juga:

Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI

Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU menjawab tantangan tersebut dengan langkah-langkah optimistis dengan memperkuat sosialisasi melalui workshop dan panduan bagi perwakilan RI, terutama di negara dengan populasi WNI tinggi. "Ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya menyelamatkan hak dasar warga negara dan melindungi martabat bangsa," tegas Widodo.

Adanya rencana pencabutan moratorium lekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, saat ini Ditjen AHU menyiapkan mekanisme percepatan penegasan status kewarganegaraan untuk mengantisipasi lonjakan permohonan. Upaya ini juga sejalan dengan program sosialisasi dokumentasi kewarganegaraan bagi PMI agar terhindar dari risiko ketiadaan identitas.

“Langkah ini mendukung program prioritas pemerintah khususnya dalam memperkuat perlindungan WNI di luar negeri yang juga bisa menjadi dampak positif langsung pada kontribusi peningkatan devisa negara," pungkasnya. (Pon)

#Kemenlu #WNI #Kewarganegaraan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Banyak ABK WNI jadi korban TPPO dengan gaji tidak dibayar. Kemenhub ingatkan pelaut agar berangkat melalui agensi resmi dan PKL sah untuk perlindungan kerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Indonesia
Indonesia Cermati Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik China Dari Kapal Selam Bertenaga Nuklir
Uji coba tersebut menjadi peluncuran rudal dari kapal selam nuklir pertama yang dilakukan Pasukan Pembebasan Rakyat China (PLA) sejak 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Indonesia Cermati Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik China Dari Kapal Selam Bertenaga Nuklir
Indonesia
Indonesia hanya Diwakili Dubes saat Penghormatan Ayatollah Khamenei, Menlu: Ada Berbagai Pertimbangan Teknis
Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan Indonesia telah menerima undangan upacara penghormatan terakhir terhadap Khamenei.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Indonesia hanya Diwakili Dubes saat Penghormatan Ayatollah Khamenei, Menlu: Ada Berbagai Pertimbangan Teknis
Indonesia
Gelombang Panas Tewaskan Ribuan Orang, Nasib Keselamatan WNI di Eropa Jangan Sampai Luput
Gelombang panas ekstrem di Eropa menewaskan lebih dari 1.300 orang. DPR mendesak Kemenlu segera membuka posko siaga darurat untuk melindungi WNI di wilayah terdampak.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Gelombang Panas Tewaskan Ribuan Orang, Nasib Keselamatan WNI di Eropa Jangan Sampai Luput
Bagikan