Ditanya Soal Gugatan Almas terhadap Gibran, TKN Fritz Malah Jawab Kangen Nusron


Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (tengah) dan Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar (kanan). (ANTARA/HO-Media Center TKN Prabowo-Gibran)
MerahPutih.com - Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Alpha, Fritz Edward Siregar tak mau berkomentar terkait gugatan mahasiswa bernama Almas Tsaqibbiru terhadap Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta soal wanprestasi.
"Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu," kata Fritz di Jakarta, Kamis (1/2).
Baca Juga:
Ke Banjarnegara, Ganjar Bermalam di Rumah Warga hingga Nobar Timnas
Menurut dia, pertanyaan itu bisa ditanyakan langsung oleh Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid. Ia menilai kader Golkar itu bisa menjawabnya.
"Kalau menjawab pertanyaan ini saya jadi kangen sama Gus Nusron dia kan paling jago," tuturnya.
Baca Juga:
Prabowo Diisukan Masuk RS Saat Kampanye, RSPAD Pastikan Itu Hoaks
Seperti diketahui, Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka digugat oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbiru soal wanprestasi ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Surakarta, Almas mendaftarkan gugatan dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PNSkt itu pada Senin 22 Januari 2024 lalu.
Almas merupakan alumnus Universitas Surakarta (UNSA) yang yang sebelumnya mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan Almas yang teregistrasi dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu akhirnya dikabulkan MK.
Putusan itu terkait batas usia capres dan cawapres yang memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun maju asal pernah menjadi kepala daerah.
Dari putusan itu akhirnya memuluskan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres pendamping Capres Prabowo Subianto. (asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
