Ditagih Ditjen Pajak di Twitter, Ghozali Everyday Jawab Pasti Bakal Bayar
Tangkapan layar Twitter Ghozali Everyday. (Foto: MP/Twitter)
MerahPutih.com - Meskipun NFT belum ada payung hukumnya, Ghozali "Everyday" tetap harus bayar pajak. Mahasiswa asal Semarang ini sempat viral karena dapat uang sekitar Rp 1,5 miliar dari menjual foto selfie NFT atau Non Fungible Token.
Lewat akun Twitter resmi @DitjenPajakRI, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan bahkan langsung mencolek Ghozali Everyday untuk bayar pajak.
"Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0. If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future (Selamat Ghozali. Ini link untuk daftar TIN-nya (NPWP) http://pajak.go.id/id, cek juga informasi selanjutnya di...
Jika butuh bantuan silakan bertanya di @kring_pajak. Kami berharap kamu mendapat masa depan yang cerah)," demikian tulis Ditjen Pajak.
Baca Juga:
Meski NFT Belum Punya Payung Hukum, Ghozali Tetap Ditagih Pajak
Cuitan Ditjen Pajak itu langsung dibalas Ghozali, "Of course I will pay for it because I am a good Indonesian citizen (Tentu saja saya akan bayar karena saya warga negara yang baik)."
"This is my first tax payment in my life (Ini akan jadi pembayaran pajak pertama saya)," tambah Ghozali Everyday lagi lewat akun @Ghozali_Ghozalu.
Netizen juga banyak mencuit terkait tagihan Diten Pajak ke Ghozali. Hingga berita ini diturunkan, ada 1.112 retweets, 1,684 balasan, dan 3,353 likes.
Netizen banyak mempertanyakan terkait pembayaran pajak terhadap transaksi digital tersebut.
Baca Juga:
Paska Ghozali Everyday Viral, Menparekraf Dukung Penuh Ekosistem NFT
Seperti diketahui, Ghozali mendadak viral di media sosial. Hal itu karena ia berhasil menjual foto selfie dengan format NFT seharga Rp 1,5 miliar.
Lewat akun Ghozali Everyday di OpenSea, ia menjajakan 933 foto. Sudah lebih dari 430 orang yang mengantongi foto Ghozali dengan nilai jual 288 Ethereum (ETH).
Ethereum adalah token aset kripto yang mirip dengan Bitcoin. Maka saat dikonversi, uang itu senilai Rp 1,5 miliar. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Transaksi Aset Digital Nasional Tembus Rp409,56 Triliun, Pintu Gelar Kompetisi Trading dengan Hadiah Stablecoin USDT
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen