Ditagih Ditjen Pajak di Twitter, Ghozali Everyday Jawab Pasti Bakal Bayar


Tangkapan layar Twitter Ghozali Everyday. (Foto: MP/Twitter)
MerahPutih.com - Meskipun NFT belum ada payung hukumnya, Ghozali "Everyday" tetap harus bayar pajak. Mahasiswa asal Semarang ini sempat viral karena dapat uang sekitar Rp 1,5 miliar dari menjual foto selfie NFT atau Non Fungible Token.
Lewat akun Twitter resmi @DitjenPajakRI, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan bahkan langsung mencolek Ghozali Everyday untuk bayar pajak.
"Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0. If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future (Selamat Ghozali. Ini link untuk daftar TIN-nya (NPWP) http://pajak.go.id/id, cek juga informasi selanjutnya di...
Jika butuh bantuan silakan bertanya di @kring_pajak. Kami berharap kamu mendapat masa depan yang cerah)," demikian tulis Ditjen Pajak.
Baca Juga:
Meski NFT Belum Punya Payung Hukum, Ghozali Tetap Ditagih Pajak
Cuitan Ditjen Pajak itu langsung dibalas Ghozali, "Of course I will pay for it because I am a good Indonesian citizen (Tentu saja saya akan bayar karena saya warga negara yang baik)."
"This is my first tax payment in my life (Ini akan jadi pembayaran pajak pertama saya)," tambah Ghozali Everyday lagi lewat akun @Ghozali_Ghozalu.
Netizen juga banyak mencuit terkait tagihan Diten Pajak ke Ghozali. Hingga berita ini diturunkan, ada 1.112 retweets, 1,684 balasan, dan 3,353 likes.
Netizen banyak mempertanyakan terkait pembayaran pajak terhadap transaksi digital tersebut.
Baca Juga:
Paska Ghozali Everyday Viral, Menparekraf Dukung Penuh Ekosistem NFT
Seperti diketahui, Ghozali mendadak viral di media sosial. Hal itu karena ia berhasil menjual foto selfie dengan format NFT seharga Rp 1,5 miliar.
Lewat akun Ghozali Everyday di OpenSea, ia menjajakan 933 foto. Sudah lebih dari 430 orang yang mengantongi foto Ghozali dengan nilai jual 288 Ethereum (ETH).
Ethereum adalah token aset kripto yang mirip dengan Bitcoin. Maka saat dikonversi, uang itu senilai Rp 1,5 miliar. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
ABI Tegaskan DRX Token Sebagai Proyek Aset Digital Yang Miliki Potensi Besar di Indonesia

Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah

Pemerintah Putus Akses Layanan Digital eBay, KLM dan Bathandbodyworks

Kemenkeu Masih Gali Setoran Pajak Digital, Dari 211 Pelaku Usaha 190 PMSE Setor Pajak

DRX Token Resmi Diluncurkan, Ini Aset Kripto Lokal Kebanggaan Indonesia

Jadi Warga Negara yang Patuh di 2025, Begini Cara Mudah Urus NPWP

DJP Terus Kejar Pajak Digital, Per September Setoran Capai Rp 28,9 Triliun

Ketua MPR Sepakat Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu

Dirjen Pajak Pantau Ketat Online Travel Agent Belum Bayar Pajak

NOBI x MoEngage Optimalkan Strategi Komunikasi dan Keterlibatan Pelanggan
