Ditagih Ditjen Pajak di Twitter, Ghozali Everyday Jawab Pasti Bakal Bayar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 15 Januari 2022
Ditagih Ditjen Pajak di Twitter, Ghozali Everyday Jawab Pasti Bakal Bayar

Tangkapan layar Twitter Ghozali Everyday. (Foto: MP/Twitter)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Meskipun NFT belum ada payung hukumnya, Ghozali "Everyday" tetap harus bayar pajak. Mahasiswa asal Semarang ini sempat viral karena dapat uang sekitar Rp 1,5 miliar dari menjual foto selfie NFT atau Non Fungible Token.

Lewat akun Twitter resmi @DitjenPajakRI, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan bahkan langsung mencolek Ghozali Everyday untuk bayar pajak.

"Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0. If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future (Selamat Ghozali. Ini link untuk daftar TIN-nya (NPWP) http://pajak.go.id/id, cek juga informasi selanjutnya di...
Jika butuh bantuan silakan bertanya di @kring_pajak. Kami berharap kamu mendapat masa depan yang cerah)," demikian tulis Ditjen Pajak.

Baca Juga:

Meski NFT Belum Punya Payung Hukum, Ghozali Tetap Ditagih Pajak

Cuitan Ditjen Pajak itu langsung dibalas Ghozali, "Of course I will pay for it because I am a good Indonesian citizen (Tentu saja saya akan bayar karena saya warga negara yang baik)."

"This is my first tax payment in my life (Ini akan jadi pembayaran pajak pertama saya)," tambah Ghozali Everyday lagi lewat akun @Ghozali_Ghozalu.

Netizen juga banyak mencuit terkait tagihan Diten Pajak ke Ghozali. Hingga berita ini diturunkan, ada 1.112 retweets, 1,684 balasan, dan 3,353 likes.

Netizen banyak mempertanyakan terkait pembayaran pajak terhadap transaksi digital tersebut.

Baca Juga:

Paska Ghozali Everyday Viral, Menparekraf Dukung Penuh Ekosistem NFT

Seperti diketahui, Ghozali mendadak viral di media sosial. Hal itu karena ia berhasil menjual foto selfie dengan format NFT seharga Rp 1,5 miliar.

Lewat akun Ghozali Everyday di OpenSea, ia menjajakan 933 foto. Sudah lebih dari 430 orang yang mengantongi foto Ghozali dengan nilai jual 288 Ethereum (ETH).

Ethereum adalah token aset kripto yang mirip dengan Bitcoin. Maka saat dikonversi, uang itu senilai Rp 1,5 miliar. (*)

Baca Juga:

Foto Selfie NFT Ghozali Everyday Viral, Warganet Riuh

#Pajak Digital #Uang Digital #Taman Digital #Ditjen Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
ABI Tegaskan DRX Token Sebagai Proyek Aset Digital Yang Miliki Potensi Besar di Indonesia
Dalam waktu singkat, DRX Token telah menunjukkan pertumbuhan dan inovasi yang impresif di industri aset digital Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
ABI Tegaskan DRX Token Sebagai Proyek Aset Digital Yang Miliki Potensi Besar di Indonesia
Indonesia
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Penyewa lapangan padel dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Indonesia
Pemerintah Putus Akses Layanan Digital eBay, KLM dan Bathandbodyworks
Langkah pemutusan akses ini merupakan wujud komitmen penegakan hukum agar ruang digital nasional lebih tertib dan bertanggung jawab.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Juni 2025
Pemerintah Putus Akses Layanan Digital eBay, KLM dan Bathandbodyworks
Indonesia
Kemenkeu Masih Gali Setoran Pajak Digital, Dari 211 Pelaku Usaha 190 PMSE Setor Pajak
Dari P2P lending, total setoran pajak tercatat sebesar Rp 3,28 triliun yang berasal dari tiga jenis pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 03 Mei 2025
Kemenkeu Masih Gali Setoran Pajak Digital, Dari 211 Pelaku Usaha 190 PMSE Setor Pajak
Indonesia
DRX Token Resmi Diluncurkan, Ini Aset Kripto Lokal Kebanggaan Indonesia
Kehadiran DRX Token diharapkan menambah angin segar industri kripto di Indonesia. DRX Token untuk terlibat aktif di Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia atau ASPAKRINDO.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
DRX Token Resmi Diluncurkan, Ini Aset Kripto Lokal Kebanggaan Indonesia
Fun
Jadi Warga Negara yang Patuh di 2025, Begini Cara Mudah Urus NPWP
Membuat dan mengurus NPWP bisa dilakukan secara luring maupun daring.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Januari 2025
Jadi Warga Negara yang Patuh di 2025, Begini Cara Mudah Urus NPWP
Indonesia
DJP Terus Kejar Pajak Digital, Per September Setoran Capai Rp 28,9 Triliun
Jumlah PMSE yang telah menyetor pajak yaitu 168 pelaku usaha dari 178 pelaku usaha yang telah ditunjuk pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Oktober 2024
DJP Terus Kejar Pajak Digital, Per September Setoran Capai Rp 28,9 Triliun
Indonesia
Ketua MPR Sepakat Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu
Pemisahan tersebut mencakup Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Depkeu menjadi badan otonom
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 April 2024
Ketua MPR Sepakat Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu
Indonesia
Dirjen Pajak Pantau Ketat Online Travel Agent Belum Bayar Pajak
Enam OTA yang dimaksud oleh Kemenkominfo yakni Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Maret 2024
Dirjen Pajak Pantau Ketat Online Travel Agent Belum Bayar Pajak
Fun
NOBI x MoEngage Optimalkan Strategi Komunikasi dan Keterlibatan Pelanggan
NOBI x MoEngage mempermudah akses kripto.
Andreas Pranatalta - Rabu, 05 Juli 2023
NOBI x MoEngage Optimalkan Strategi Komunikasi dan Keterlibatan Pelanggan
Bagikan