Ditagih Ditjen Pajak di Twitter, Ghozali Everyday Jawab Pasti Bakal Bayar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 15 Januari 2022
Ditagih Ditjen Pajak di Twitter, Ghozali Everyday Jawab Pasti Bakal Bayar

Tangkapan layar Twitter Ghozali Everyday. (Foto: MP/Twitter)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Meskipun NFT belum ada payung hukumnya, Ghozali "Everyday" tetap harus bayar pajak. Mahasiswa asal Semarang ini sempat viral karena dapat uang sekitar Rp 1,5 miliar dari menjual foto selfie NFT atau Non Fungible Token.

Lewat akun Twitter resmi @DitjenPajakRI, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan bahkan langsung mencolek Ghozali Everyday untuk bayar pajak.

"Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0. If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future (Selamat Ghozali. Ini link untuk daftar TIN-nya (NPWP) http://pajak.go.id/id, cek juga informasi selanjutnya di...
Jika butuh bantuan silakan bertanya di @kring_pajak. Kami berharap kamu mendapat masa depan yang cerah)," demikian tulis Ditjen Pajak.

Baca Juga:

Meski NFT Belum Punya Payung Hukum, Ghozali Tetap Ditagih Pajak

Cuitan Ditjen Pajak itu langsung dibalas Ghozali, "Of course I will pay for it because I am a good Indonesian citizen (Tentu saja saya akan bayar karena saya warga negara yang baik)."

"This is my first tax payment in my life (Ini akan jadi pembayaran pajak pertama saya)," tambah Ghozali Everyday lagi lewat akun @Ghozali_Ghozalu.

Netizen juga banyak mencuit terkait tagihan Diten Pajak ke Ghozali. Hingga berita ini diturunkan, ada 1.112 retweets, 1,684 balasan, dan 3,353 likes.

Netizen banyak mempertanyakan terkait pembayaran pajak terhadap transaksi digital tersebut.

Baca Juga:

Paska Ghozali Everyday Viral, Menparekraf Dukung Penuh Ekosistem NFT

Seperti diketahui, Ghozali mendadak viral di media sosial. Hal itu karena ia berhasil menjual foto selfie dengan format NFT seharga Rp 1,5 miliar.

Lewat akun Ghozali Everyday di OpenSea, ia menjajakan 933 foto. Sudah lebih dari 430 orang yang mengantongi foto Ghozali dengan nilai jual 288 Ethereum (ETH).

Ethereum adalah token aset kripto yang mirip dengan Bitcoin. Maka saat dikonversi, uang itu senilai Rp 1,5 miliar. (*)

Baca Juga:

Foto Selfie NFT Ghozali Everyday Viral, Warganet Riuh

#Pajak Digital #Uang Digital #Taman Digital #Ditjen Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Lifestyle
Bitcoin Ambruk dari All Time High, Pintu Futures Siapkan Edukasi Pintu Academy
Pintu Futures yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menawarkan solusi melalui fitur Take Profit dan Stop Loss, serta Adjustable Leverage hingga 25x
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
Bitcoin Ambruk dari All Time High, Pintu Futures Siapkan Edukasi Pintu Academy
Indonesia
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
MAKI mendorong Menkeu Purbaya segera melakukan pembersihan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
Indonesia
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan dugaan suap pegawai pajak merupakan abuse of power dan mendukung penegakan hukum serta reformasi DJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Bagikan