Meski NFT Belum Punya Payung Hukum, Ghozali Tetap Ditagih Pajak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 14 Januari 2022
Meski NFT Belum Punya Payung Hukum, Ghozali Tetap Ditagih Pajak

Ilustrasi NFT. (Antara/Pixabay)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah tetap menarik pajak penghasilan mahasiswa asal Semarang, Ghozali yang viral dapat uang sekitar Rp 1,5 miliar dari menjual foto selfie NFT atau Non Fungible Token. Meskipun, NFT belum ada payung hukumnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan, sampai dengan saat ini, transaksi NFT maupun kripto masih dalam pembahasan pemerintah.

"Pemerintah belum mengenakan pajak secara khusus terhadap transaksi digital tersebut," kata Neilmaldrin saat dikonfirmasi Merahputih.com, Jumat (14/1).

Baca Juga:

NFT akan Masuk Sumber Wajib Pajak

Namun, kata Neilmaldrin, ketentuan umum aturan perpajakan tetap dapat digunakan. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh), setiap tambahan kemampuan ekonomis dikenakan pajak.

"Hal itu termasuk transaksi yang sedang kita bahas ini, maka tetap dikenakan pajak dengan sistem self assessment," paparnya.

Aset NFT maupun aset digital lainnya wajib dilaporkan di surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahunan dengan menggunakan nilai pasar tanggal 31 Desember pada tahun pajak tersebut.

Baca Juga:

Foto Selfie NFT Ghozali Everyday Viral, Warganet Riuh

Sebelumnya, seorang mahasiswa Semarang bernama Ghozali mendadak viral di media sosial. Hal itu karena ia berhasil menjual foto selfie dengan format NFT seharga Rp 1,5 miliar.

Lewat akun Ghozali Everyday di OpenSea, ia menjajakan 933 foto. Sudah lebih dari 430 orang yang mengantongi foto Ghozali dengan nilai jual 288 Ethereum (ETH).

Ethereum adalah token aset kripto yang mirip dengan Bitcoin. Maka saat dikonversi, uang itu senilai Rp 1,5 miliar. (Asp)

Baca Juga:

Ghozali Everyday Jual Foto Selfie NFT, Harga Tertinggi Rp 3 Triliun

#Ditjen Pajak #Pajak #Viral
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Lifestyle
Cara Ubah Foto Jadi Action Figure Keren dengan Google Gemini, Lengkap dengan Tips dan Contoh Prompt!
Cara Membuat Foto Jadi Action Figure dengan Google Gemini: 1. Buka Browser Google Chrome, 2. Akses situs https://gemini.google.com, 3. unggah foto, selengkapnya
ImanK - Sabtu, 06 September 2025
Cara Ubah Foto Jadi Action Figure Keren dengan Google Gemini, Lengkap dengan Tips dan Contoh Prompt!
Indonesia
Viral Temuan Lukisan Berlambang PKI di Universitas Mulawarman Samarinda, Ini Penjelasan Pihak Rektorat
Lukisan tersebut adalah materi perkuliahan mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Sejarah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Viral Temuan Lukisan Berlambang PKI di Universitas Mulawarman Samarinda, Ini Penjelasan Pihak Rektorat
Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Jerome Polin Bongkar Praktik Buzzer Berbayar Fantastis dan Misi Rahasia untuk Redam Demo Tunjangan DPR 2025
Jerome menunjukkan tawaran menjadi buzzer dengan bayaran mencapai Rp 150 juta per unggahan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jerome Polin Bongkar Praktik Buzzer Berbayar Fantastis dan Misi Rahasia untuk Redam Demo Tunjangan DPR 2025
Berita
ACAB 1312 Viral usai Tragedi Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, ini Arti dan Asal-usulnya
Istilah ACAB 1312 kini viral di media sosial usai tragedi ojol dilindas mobil Brimob. Lalu, apa arti dari ACAB 1312 dan bagaimana sejarahnya?
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
ACAB 1312 Viral usai Tragedi Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, ini Arti dan Asal-usulnya
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Bagikan