Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Meski NFT Belum Punya Payung Hukum, Ghozali Tetap Ditagih Pajak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 14 Januari 2022
Meski NFT Belum Punya Payung Hukum, Ghozali Tetap Ditagih Pajak

Ilustrasi NFT. (Antara/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tetap menarik pajak penghasilan mahasiswa asal Semarang, Ghozali yang viral dapat uang sekitar Rp 1,5 miliar dari menjual foto selfie NFT atau Non Fungible Token. Meskipun, NFT belum ada payung hukumnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan, sampai dengan saat ini, transaksi NFT maupun kripto masih dalam pembahasan pemerintah.

"Pemerintah belum mengenakan pajak secara khusus terhadap transaksi digital tersebut," kata Neilmaldrin saat dikonfirmasi Merahputih.com, Jumat (14/1).

Baca Juga:

NFT akan Masuk Sumber Wajib Pajak

Namun, kata Neilmaldrin, ketentuan umum aturan perpajakan tetap dapat digunakan. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh), setiap tambahan kemampuan ekonomis dikenakan pajak.

"Hal itu termasuk transaksi yang sedang kita bahas ini, maka tetap dikenakan pajak dengan sistem self assessment," paparnya.

Aset NFT maupun aset digital lainnya wajib dilaporkan di surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahunan dengan menggunakan nilai pasar tanggal 31 Desember pada tahun pajak tersebut.

Baca Juga:

Foto Selfie NFT Ghozali Everyday Viral, Warganet Riuh

Sebelumnya, seorang mahasiswa Semarang bernama Ghozali mendadak viral di media sosial. Hal itu karena ia berhasil menjual foto selfie dengan format NFT seharga Rp 1,5 miliar.

Lewat akun Ghozali Everyday di OpenSea, ia menjajakan 933 foto. Sudah lebih dari 430 orang yang mengantongi foto Ghozali dengan nilai jual 288 Ethereum (ETH).

Ethereum adalah token aset kripto yang mirip dengan Bitcoin. Maka saat dikonversi, uang itu senilai Rp 1,5 miliar. (Asp)

Baca Juga:

Ghozali Everyday Jual Foto Selfie NFT, Harga Tertinggi Rp 3 Triliun

#Ditjen Pajak #Pajak #Viral
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Lirik Lagu 'Kartonyono Medot Janji' dari Denny Caknan, Kisah Pahit Dikhianati Kekasih di Tugu Ngawi
"Kartonyono Medot Janji" sukses menjadi salah satu lagu paling populer milik Denny Caknan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Lirik Lagu 'Kartonyono Medot Janji' dari Denny Caknan, Kisah Pahit Dikhianati Kekasih di Tugu Ngawi
Indonesia
Pelat Nomor Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Palsu, Pengemudi Bakal Dipanggil
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa pelat nomor Toyota Alphard viral di Bundaran HI palsu.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
Pelat Nomor Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Palsu, Pengemudi Bakal Dipanggil
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Olahraga
Ucapan Lionel Messi sebelum Final Piala Dunia 2026 Diperdebatkan, Ternyata Begini Faktanya
Ucapan Lionel Messi sebelum final Piala Dunia 2026 viral. Namun, kini faktanya sudah terbongkar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Ucapan Lionel Messi sebelum Final Piala Dunia 2026 Diperdebatkan, Ternyata Begini Faktanya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Indonesia
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
DJP membuka ruang kolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pembangunan jejaring informasi. Keduanya dilibatkan untuk mendukung pengawasan terhadap wajib pajak
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Indonesia
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
DLH DKI Jakarta menindak pelaku pembuangan sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Jakarta Selatan, setelah video CCTV viral. Pelaku dikenai sanksi administratif Rp 500 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
Bagikan