Disnaker Solo Terima Aduan Pekerja Terkait THR yang Dicicil Lima Kali

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 April 2022
Disnaker Solo Terima Aduan Pekerja Terkait THR yang Dicicil Lima Kali

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Pixabay/EmAji

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Solo membuka posko aduan bagi perusahaan ataupun pekerja yang mengalami masalah terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

Rencananya, posko tersebut bakal dibuka mulai tanggal 25 April 2022 hingga 7 hari setelah lebaran.

Baca Juga

Mendagri Minta Kepala Daerah Susun Peraturan THR dan Gaji ke-13 ASN

Meskipun belum resmi dibuka, Disnaker sudah mendapatkan aduan dari pekerja yang menyebut bahwa perusahaannya akan membayar THR Idul Fitri secara dicicil selama lima kali.

Kepala Disnaker Kota Solo, Widiyastuti membenarkan adanya aduan yang masuk ke Disnaker terkait pembayaran THR yang dilakukan salah satu perusahaan dengan cara diangsur sebanyak lima kali. Aduan itu disampaikan langsung di kantor beberapa hari kemarin.

"Ada karyawan salah satu perusahaan datang ke Kantor Disnaker melaporkan pembayaran THR yang dicicil lima kali. Kita terima aduan itu," kata Widiyastuti, Minggu (17/4).

Ia mengaku akan terus memantau perusahaan bersangkutan. Sesuai aturan yang ada pembayaran THR harus dibayar penuh.

"Sesuai aturan yang ada pembayaran THR harus dibayar penuh. Kita lihat perkembangan aduan itu," kata dia

Baca Juga

Pemda Wajib Sediakan Anggaran THR dan Gaji ke-13

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menegaskan sesuai ketetapan pemerintah dibayarkan H-7 Lebaran 2022.

Dia meminta kepada para pekerja melaporkan kepada dirinya apabila menemui perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil.

"Sudah ada aduan masuk lewat online ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta)," ujar Gibran.

Gibran menegaskan THR harus disalurkan kepada pekerja secara tunai atau melalui transfer tanpa dicicil. Ia akan memantau perusahaan di Solo agar memenuhi hak buruh dalam menerima THR. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Sri Mulyani: Pemberian THR & Gaji ke-13 ASN Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi

#THR #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Indonesia
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Lokasi apel yang tidak biasa ini dipilih sebagai simbol bahwa persoalan sampah di Kota Surakarta adalah tantangan nyata yang harus ditangani serius.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Fun
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Mengelola uang Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran kerap menjadi tantangan tersendiri.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Fun
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Memberikan THR identik dengan amplop berisi uang tunai memang terasa praktis, namun sering kali terkesan datar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Maret 2026
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Olahraga
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Kejutan rezeki lebaran menyapa para atlet peraih medali di ajang ASEAN Para Games ke-13 Thailand lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Indonesia
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Kasus pemerasan THR di jajaran Pemkab Cilacap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Indonesia
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
KPK mengingatkan ASN dan pejabat negara menolak gratifikasi berupa THR menjelang Lebaran. Permintaan hadiah atau dana dapat berujung tindak pidana korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
Lifestyle
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Prinsip pengendalian diri ini juga berlaku dalam mengelola keuangan selama bulan Ramadan.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Fun
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
THR sering cepat habis tanpa disadari. Simak 4 tips mengelola THR dengan bijak agar kebutuhan Lebaran terpenuhi dan keuangan tetap aman setelah Idul Fitri.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
Indonesia
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemotongan pajak tersebut dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Bagikan