Diskon Pajak Mobil Bikin Perusahaan Otomotif Tingkatkan Produksi
Pengiriman mobil. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kebijakan diskon atau penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, diklaim mulai membuahkan hasil. Hal ini ditunjukan dengan meningkatnya pesanan yang dialami oleh sejumlah prinsipal di dalam negeri.
"Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/3).
Baca Juga:
Pembebasan Pajak Beli Rumah Geliatkan Sektor Properti
Kementerian Perindustrian optimistis pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri. Sejak relaksasi diberikan pada awal bulan Maret ini, terlihat lonjakan penjualan mobil yang signifikan.
“Kemenperin mendukung agar industri otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada diler, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin,” ujar Febri.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy mengatakan penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami peningkatan signifikan. Ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.
“Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155 persen kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama,” ungkapnya.
Anton mengatakan, pihaknya sudah meminta pabrik untuk meningkatkan produksinya.
“Sekarang kami sedang memonitor kondisi stok, karena tidak mudah juga pabrik menambah produksi dalam waktu singkat,” ujarnya.
Hasil telesurvei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI mengenai persepsi relaksasi PPnBM. Survei tersebut dilakukan kepada 800 responden dan hasilnya 74,9 persen menyatakan kebijakan tersebut sudah adil dan 77,6 persen menyatakan kesetujuannya terhadap relaksasi PPnBM ini. Namun, 99,2 persen responden menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini. (Asp)
Baca Juga:
Ini Duit Yang Digelontorkan Pemerintah Buat Diskon Pajak Beli Mobil dan Rumah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Mobil Hadirkan Formula Pelumas Baru yang Mendukung Mesin Konvensional dan Hybrid
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Pria ODGJ Ngamuk, 3 Mobil di Showroom Kartasura Jadi Korban
Terungkap, Pengemudi Mobil MBG yang Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Ternyata Sopir Pengganti
Pemprov DKI Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru
21 Orang Jadi Korban Ditabrak Mobil MBG, Pramono: Peristiwa ini Tidak Terduga Sama Sekali
Mobil Tabrak Sejumlah Siswa SDN Kalibaru Cilincing, Sopir Langsung Ditangkap Polisi
Pengundian Akhir Program Mobil Lubricants 2025: Partisipasi Konsumen Capai Puncaknya
Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik, Kemenperin Tetap Siapkan Insentif di 2026
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh