MerahPutih.com - Ramai di media sosial soal seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan aksi pemalakan kepada sopir mobil pikap. Diketahui petugas tersebut berdinas di Dishub DKI Jakarta.
Menyikapi hal itu, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Syarifudin mengatakan, pihaknya tengah memeriksa petugas yang memalak seorang sopir mobil pikap. Petugas yang memalak bernama Slamet Riyadi.
Lanjut dia, Slamet bertugas di Bidang Dalops Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub DKI Jakarta.
"Saat ini kami masih masih melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan," kata Syarifudin kepada wartawan, Senin (10/6).
Baca juga:
Dishub DKI Amankan 442 Jukir Liar di 65 Lokasi dalam 2 Pekan
Sementara itu, Kabid Dalops LLAJ Dishub DKI Jakarta Harlem Simanjuntak menuturkan, Slamet tengah diperiksa terkait aksi pemalakan tersebut. Pihaknya kemudian akan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pimpinan Dishub DKI Jakarta.
Namun ia enggan mengungkapkan apakah pihaknya akan memberikan sanksi kepada Slamet. Sebab, menurut dia, tindak lanjut terhadap aksi Slamet akan disampaikan langsung oleh pimpinan Dishub DKI Jakarta.
"Harus dari kepala dinas atau wakil kepala dinas yang mengeluarkan statement. Nanti setelah ada hasilnya (pemeriksaan), baru bisa kita sampaikan," paparnya.
Baca juga:
Kadishub DKI Sikapi Kemarahan DPRD soal 36 Bangkai Bus TransJakarta Hilang
Diketahui sebelumnya, beredar di media sosial potongan video menampakkan aksi pemalakan oleh Slamet kepada sopir mobil pikap. Slamet tampak mengenakan seragam biru muda yang dilapisi rompi oranye.
Duduk di kursi penumpang, Slamet meminta uang senilai Rp 50 ribu kepada sopir mobil pikap. Kepada Slamet, sopir mobil pikap itu mengaku tidak mengantongi uang dalam jumlah banyak.
"Kalau mau uang rokok, aku enggak ada duit, Pak. Aku cuma punya duit, ini aja cuma Rp 50 ribu aja buat bensin. Itu bensinnya kayak gitu, Pak. Malah bapak mau minta uang rokok," sebut sopir mobil pikap kepada Slamet.
"Kasih Rp 50 ribu aja, buat uang rokok," kata Slamet.
Baca juga:
Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di JIS yang Patok Tarif Rp 25 Ribu untuk Motor
Karena sopir mobil pikap itu enggan memberikan uangnya, Slamet lantas menyinggung soal dokumen KIR mobil tersebut. Menurutnya, mobil pikap ini tidak memiliki dokumen KIR yang aktif. Slamet pun mengancam untuk menahan alias mengandangi mobil pikap tersebut.
"Kandangin lah (mobil pikap tersebut), (dokumen) KIR-nya mati, masa dijalanin," sebut Slamet.
"Kerjaan saya, feeling saya, intelijen saya. Feeling, feeling lah (dokumen KIR pikap tersebut tidak aktif). Buktinya mati kan? Ini mobil tua nih, masa, logika aja KIR lulus," lanjutnya.
Lantas Slamet menyudahi pemalakan itu, lantaran aksinya direkam oleh sang sopir mobil pikap. (Asp)

