Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dishub DKI Periksa Petugas yang Palak Rp 50 Ribu ke Sopir Pikap

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 10 Juni 2024
Dishub DKI Periksa Petugas yang Palak Rp 50 Ribu ke Sopir Pikap

Petugas Dishub DKI Jakarta melakukan pemalakan pada sopir pikap. (Foto: tangkapan layar Instagram/interaktive)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ramai di media sosial soal seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan aksi pemalakan kepada sopir mobil pikap. Diketahui petugas tersebut berdinas di Dishub DKI Jakarta.

Menyikapi hal itu, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Syarifudin mengatakan, pihaknya tengah memeriksa petugas yang memalak seorang sopir mobil pikap. Petugas yang memalak bernama Slamet Riyadi.

Lanjut dia, Slamet bertugas di Bidang Dalops Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub DKI Jakarta.

"Saat ini kami masih masih melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan," kata Syarifudin kepada wartawan, Senin (10/6).

Baca juga:

Dishub DKI Amankan 442 Jukir Liar di 65 Lokasi dalam 2 Pekan

Sementara itu, Kabid Dalops LLAJ Dishub DKI Jakarta Harlem Simanjuntak menuturkan, Slamet tengah diperiksa terkait aksi pemalakan tersebut. Pihaknya kemudian akan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pimpinan Dishub DKI Jakarta.

Namun ia enggan mengungkapkan apakah pihaknya akan memberikan sanksi kepada Slamet. Sebab, menurut dia, tindak lanjut terhadap aksi Slamet akan disampaikan langsung oleh pimpinan Dishub DKI Jakarta.

"Harus dari kepala dinas atau wakil kepala dinas yang mengeluarkan statement. Nanti setelah ada hasilnya (pemeriksaan), baru bisa kita sampaikan," paparnya.

Baca juga:

Kadishub DKI Sikapi Kemarahan DPRD soal 36 Bangkai Bus TransJakarta Hilang

Diketahui sebelumnya, beredar di media sosial potongan video menampakkan aksi pemalakan oleh Slamet kepada sopir mobil pikap. Slamet tampak mengenakan seragam biru muda yang dilapisi rompi oranye.

Duduk di kursi penumpang, Slamet meminta uang senilai Rp 50 ribu kepada sopir mobil pikap. Kepada Slamet, sopir mobil pikap itu mengaku tidak mengantongi uang dalam jumlah banyak.

"Kalau mau uang rokok, aku enggak ada duit, Pak. Aku cuma punya duit, ini aja cuma Rp 50 ribu aja buat bensin. Itu bensinnya kayak gitu, Pak. Malah bapak mau minta uang rokok," sebut sopir mobil pikap kepada Slamet.

"Kasih Rp 50 ribu aja, buat uang rokok," kata Slamet.

Baca juga:

Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di JIS yang Patok Tarif Rp 25 Ribu untuk Motor

Karena sopir mobil pikap itu enggan memberikan uangnya, Slamet lantas menyinggung soal dokumen KIR mobil tersebut. Menurutnya, mobil pikap ini tidak memiliki dokumen KIR yang aktif. Slamet pun mengancam untuk menahan alias mengandangi mobil pikap tersebut.

"Kandangin lah (mobil pikap tersebut), (dokumen) KIR-nya mati, masa dijalanin," sebut Slamet.

"Kerjaan saya, feeling saya, intelijen saya. Feeling, feeling lah (dokumen KIR pikap tersebut tidak aktif). Buktinya mati kan? Ini mobil tua nih, masa, logika aja KIR lulus," lanjutnya.

Lantas Slamet menyudahi pemalakan itu, lantaran aksinya direkam oleh sang sopir mobil pikap. (Asp)

#Pungli #Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 21 kantong parkir di sekitar Bundaran HI untuk mendukung malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta memberlakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Semanggi hingga Bundaran HI akibat aksi unjuk rasa mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Bagikan