Dishub DKI Kaji Usul DPRD Perihal Penghapusan UP Perparkiran

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 29 Mei 2025
Dishub DKI Kaji Usul DPRD Perihal Penghapusan UP Perparkiran

Petugas Dishub dan Satpol PP Jakarta Pusat tertibkan kendaraan yang parkir liar. (Foto: Dok. Pemkot Jakarta Pusat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEPALA Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku akan mengkaji usul dari Panitia Khusus Perparkiran dan sejumlah Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta terkait dengan penghapusan Unit Pengelola (UP) Perparkiran dengan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perparkiran.

"Tentu buat kami semua usul itu baik dan kami akan lakukan pengkajian secara komprehensif. Jadi usulnya dibubarkan, dibentuk BUMD dan lain sebagainya," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (28/5).

Syafrin menegaskan, nantinya visi Dishub DKI di masa depan, yakni perparkiran menjadi salah satu instrumen pengendalian lalu lintas, bukan lagi sebagai pendapatan asli daerah. "Itu tetap menjadi masukan dan akan kami kaji secara komprehensif, dan sesuai dengan visi di masa depan bahwa perparkiran itu sekarang menjadi instrumen untuk pengendalian lalu lintas. Tidak lagi sebagai sumber pendapatan asli daerah," papar dia.

Syafrin menegaskan pihaknya juga akan menampung berbagai masukan dari sejumlah pihak perihal pengolaan parkir di Jakarta. "Jadi ini yang akan kami inline-kan dengan kajian secara komprehensif tadi, masukan dari seluruh stakeholders itu menjadi penting untuk menuju perbaikan pengelolaan parkir di Jakarta," sambung Syafrin.

Baca juga:

Legislator PSI Kritik UP Parkir, Disebut tak Optimal Bekerja



Anggota Pansus Perparkiran Francine Widjojo membeberkan beberapa usul atau poin yang akan masuk revisi Perda Parkir. Ia meminta UP Perparkiran tidak lagi menjadi penyelenggara perpakiran on-street atau parkir-parkir di jalan raya yang dikelola pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Pasalnya, merujuk Pasal 60 ayat 2 Perda No 45 Tahun 2021, UP Perkakiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan perpakiran. "Namun saat ini dalam praktiknya juga menjadi penyelenggara pakir on-street. Dengan begitu, ini mengakibatkan adanya kekosongan hukum dalam hal pengawasan dan pembinaan parkir yang dikelola oleh UP sendiri," jelasnya.

"Karenanya kami mengusulkan agar UP Perparkiran tidak melakukan penyelenggaraan parkir on-street dan seluruh penyelenggaraan parkir on-street agar dilimpahkan kepada BUMD baru yang bertugas secara khusus untuk melakukan penyelenggaraan parkir on-street," pungkanya menambahkan.(Asp)



Baca juga:

Fitur Baru Aplikasi JAKI, Kini Ada Peta Tempat Parkir di Jakarta

#DKI Jakarta #Komisi C DPRD DKI #Parkir
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Tujuan sekolah lansia yakni mewujudkan lansia yang sehat, bahagia, dan bermartabat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Indonesia
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pada Sabtu, 25 Oktober 2025 terdapat 22 layanan terkena modifikasi rute dan lintasan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
 Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Indonesia
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global
Mungkin saja IKJ nantinya memiliki dua lokasi seperti kampus Universitas Indoneia di Depok dan Salemba Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global
Indonesia
Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Potensi pendapatan daerah dari dua sektor pajak kendaraan listrik seharusnya cukup besar.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
 Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Merupakan bagian dari Program Kerja Wali Kota Jakarta Timur Bidang Pendidikan bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Indonesia
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Pemda harus menyesuaikan pendekatan perencanaan daerah melalui dua strategi utama, yakni perubahan perilaku belanja agar lebih efisien dan terukur, serta eksplorasi sumber fiskal baru.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Indonesia
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
Koordinator komunitas sudah meminta maaf atas kejadian tersebut yang membuat Eco Park tidak kondusif.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park
Pramono bahkan baru mengetahui ada komunitas fotografi yang meminta uang dari warga yang memotret di taman sana.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park
Bagikan