Dishub DKI Kaji Usul DPRD Perihal Penghapusan UP Perparkiran

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 29 Mei 2025
Dishub DKI Kaji Usul DPRD Perihal Penghapusan UP Perparkiran

Petugas Dishub dan Satpol PP Jakarta Pusat tertibkan kendaraan yang parkir liar. (Foto: Dok. Pemkot Jakarta Pusat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEPALA Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku akan mengkaji usul dari Panitia Khusus Perparkiran dan sejumlah Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta terkait dengan penghapusan Unit Pengelola (UP) Perparkiran dengan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perparkiran.

"Tentu buat kami semua usul itu baik dan kami akan lakukan pengkajian secara komprehensif. Jadi usulnya dibubarkan, dibentuk BUMD dan lain sebagainya," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (28/5).

Syafrin menegaskan, nantinya visi Dishub DKI di masa depan, yakni perparkiran menjadi salah satu instrumen pengendalian lalu lintas, bukan lagi sebagai pendapatan asli daerah. "Itu tetap menjadi masukan dan akan kami kaji secara komprehensif, dan sesuai dengan visi di masa depan bahwa perparkiran itu sekarang menjadi instrumen untuk pengendalian lalu lintas. Tidak lagi sebagai sumber pendapatan asli daerah," papar dia.

Syafrin menegaskan pihaknya juga akan menampung berbagai masukan dari sejumlah pihak perihal pengolaan parkir di Jakarta. "Jadi ini yang akan kami inline-kan dengan kajian secara komprehensif tadi, masukan dari seluruh stakeholders itu menjadi penting untuk menuju perbaikan pengelolaan parkir di Jakarta," sambung Syafrin.

Baca juga:

Legislator PSI Kritik UP Parkir, Disebut tak Optimal Bekerja



Anggota Pansus Perparkiran Francine Widjojo membeberkan beberapa usul atau poin yang akan masuk revisi Perda Parkir. Ia meminta UP Perparkiran tidak lagi menjadi penyelenggara perpakiran on-street atau parkir-parkir di jalan raya yang dikelola pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Pasalnya, merujuk Pasal 60 ayat 2 Perda No 45 Tahun 2021, UP Perkakiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan perpakiran. "Namun saat ini dalam praktiknya juga menjadi penyelenggara pakir on-street. Dengan begitu, ini mengakibatkan adanya kekosongan hukum dalam hal pengawasan dan pembinaan parkir yang dikelola oleh UP sendiri," jelasnya.

"Karenanya kami mengusulkan agar UP Perparkiran tidak melakukan penyelenggaraan parkir on-street dan seluruh penyelenggaraan parkir on-street agar dilimpahkan kepada BUMD baru yang bertugas secara khusus untuk melakukan penyelenggaraan parkir on-street," pungkanya menambahkan.(Asp)



Baca juga:

Fitur Baru Aplikasi JAKI, Kini Ada Peta Tempat Parkir di Jakarta

#DKI Jakarta #Komisi C DPRD DKI #Parkir
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Kendaraan truk nekat menerobos banjir setinggi 50 sentimeter yang menggenangi jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (23/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Januari 2026
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Indonesia
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Kasus kematian terkait dengan banjir ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Pemprov DKI harus bisa melindungi nyawa penduduknya.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Indonesia
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Indonesia
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Menegaskan kehadiran negara dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan di tengah situasi darurat.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Indonesia
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga pukul 06.00 WIB, ada 125 RT dan 14 ruas jalan Jakarta kebanjiran.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Indonesia
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang
Pramono mengaku ia sudah mengetahui adanya niat pedagang daging sapi ini untuk mogok berjualan saat meninjau ke lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang
Indonesia
Hujan Deras Hari ini Sebabkan Banjir di Jakarta, 15 RT dan 20 Ruas Jalanan Tergenang
Hujan deras yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Kamis 22 Januari 2026 menyebabkan terjadinya beberapa genangan di wilayah DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
 Hujan Deras Hari ini Sebabkan Banjir di Jakarta, 15 RT dan 20 Ruas Jalanan Tergenang
Indonesia
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Pelanggan diimbau untuk tetap berhati-hati dan memantau informasi terkini melalui aplikasi TJ: Transjakarta atau media sosial resmi Transjakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Pada awalnya Jakarta mendapatkan porsi pembangunan giant sea wall sepanjang 12 km, tapi ditambah menjadi 19 kilometer.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Bagikan