Disebut Terima Suap Untuk Beli Alphard, Ini Jawaban Walikota Batu Eddy Rumpoko

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 17 September 2017
Disebut Terima Suap Untuk Beli Alphard, Ini Jawaban Walikota Batu Eddy Rumpoko

Wali Kota Malang Eddy Rumpoko melayani pertanyaan awak media di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim satgas KPK di Batu, Jawa Timur pada Sabtu (16/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Walikota Batu Eddy Rumpoko sebagai tersangka.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu diduga menerima fee dari proyek belanja modal dan pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.

Usai diperiksa penyidik KPK, Eddy membantah dirinya menerima uang suap Rp 500 juta dalam ‎proyek pengadaan meubelair senilai Rp 5,26 miliar tersebut.

Dia juga membantah, bahwa uang yang diduga suap tersebut untuk melunasi pembelian mobil Alphard miliknya. Menurut Eddy, mobil tersebut merupakan milik PT. DPUL.

"Alphardnya sudah lunas. Itu kepunyaan perusahaan DPUL. Saya enggak tahu. Duitnya dari mana saya enggak tahu," ujar Wali Kota Batu dua periode itu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (17/9).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjelaskan, bahwa Eddy diduga menerima fee sebesar Rp 500 juta atau 10 persen dari total proyek yang dimenangkan PT Dailbana Prima sebesar Rp 5,26 miliar.

Menurut Laode, uang Rp 200 juta yang diamankan dari tangan Eddy telah dipotong Rp 300 juta oleh pengusaha Filipus Djap. Pemotongan dilakukan untuk melunasi cicilan mobil Walikota Batu dua periode tersebut.

"Rp 300 juta dipotong FHL (Filipus) untuk melunasi pembayaran mobil Alphard milik Walikota," ungkap Laode.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka penerima suap dari Filipus terkait pengadaan meubelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017

Politisi PDIP itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari total proyek senilai Rp 5.26 miliar yang dikerjakan PT Dailbana Prima.

Atas perbuatannya, Eddy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Pon)

Baca juga berita terkait penangkapan Walikota Batu di: Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Batu Akui Kenal Dekat Pengusaha Filipus Djap

#Ott Kpk #KPK #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Tersangka Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - 51 menit lalu
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bagikan