Disebut Terima Suap Untuk Beli Alphard, Ini Jawaban Walikota Batu Eddy Rumpoko

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 17 September 2017
Disebut Terima Suap Untuk Beli Alphard, Ini Jawaban Walikota Batu Eddy Rumpoko

Wali Kota Malang Eddy Rumpoko melayani pertanyaan awak media di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim satgas KPK di Batu, Jawa Timur pada Sabtu (16/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Walikota Batu Eddy Rumpoko sebagai tersangka.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu diduga menerima fee dari proyek belanja modal dan pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.

Usai diperiksa penyidik KPK, Eddy membantah dirinya menerima uang suap Rp 500 juta dalam ‎proyek pengadaan meubelair senilai Rp 5,26 miliar tersebut.

Dia juga membantah, bahwa uang yang diduga suap tersebut untuk melunasi pembelian mobil Alphard miliknya. Menurut Eddy, mobil tersebut merupakan milik PT. DPUL.

"Alphardnya sudah lunas. Itu kepunyaan perusahaan DPUL. Saya enggak tahu. Duitnya dari mana saya enggak tahu," ujar Wali Kota Batu dua periode itu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (17/9).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjelaskan, bahwa Eddy diduga menerima fee sebesar Rp 500 juta atau 10 persen dari total proyek yang dimenangkan PT Dailbana Prima sebesar Rp 5,26 miliar.

Menurut Laode, uang Rp 200 juta yang diamankan dari tangan Eddy telah dipotong Rp 300 juta oleh pengusaha Filipus Djap. Pemotongan dilakukan untuk melunasi cicilan mobil Walikota Batu dua periode tersebut.

"Rp 300 juta dipotong FHL (Filipus) untuk melunasi pembayaran mobil Alphard milik Walikota," ungkap Laode.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka penerima suap dari Filipus terkait pengadaan meubelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017

Politisi PDIP itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari total proyek senilai Rp 5.26 miliar yang dikerjakan PT Dailbana Prima.

Atas perbuatannya, Eddy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Pon)

Baca juga berita terkait penangkapan Walikota Batu di: Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Batu Akui Kenal Dekat Pengusaha Filipus Djap

#Ott Kpk #KPK #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Tersangka Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Bagikan