Disebut Pilih Kasih Dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Bilang Begini
Ilustrasi KPK. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI.
Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Kedua lokasi itu adalah Gedung BI, yang digeledah pada Senin (16/12), dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang digeledah pada Kamis (19/12).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/4) menegaskan tidak pilih kasih saat memeriksa saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
Baca juga:
KPK Periksa Anggota DPR Satori Terkait Kasus Dana CSR BI
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan adanya pilih kasih oleh penyidik karena mendahulukan pemeriksaan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Satori (S) ketimbang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan (HG).
"Biasalah kalau dugaan-dugaan gitu, kan. Kami concern (peduli). Jadi, masing-masing orangnya kan berbeda. Berbeda antara S dengan HG, ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/4).
Satori dan Heri Gunawan, kata ia, memiliki yayasan yang berbeda, sehingga pemeriksaan terhadap mereka tidak dilakukan secara bersamaan. Yayasan-yayasan itu diduga menerima dana dugaan korupsi CSR BI.
"Jadi, misalkan hari ini kami panggil S ke sini. Kami mendalami CSR yang digunakan oleh S. Artinya, digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh S. Dan nanti kami akan memanggil HG untuk CSR yang digunakan oleh HG. Jadi, enggak masalah," katanya.
KPK meminta semua pihak untuk menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap kedua anggota dewan tersebut. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Tepis Isu Disiapkan Jadi Gubernur BI