Disebut Pilih Kasih Dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Bilang Begini
Ilustrasi KPK. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI.
Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Kedua lokasi itu adalah Gedung BI, yang digeledah pada Senin (16/12), dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang digeledah pada Kamis (19/12).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/4) menegaskan tidak pilih kasih saat memeriksa saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
Baca juga:
KPK Periksa Anggota DPR Satori Terkait Kasus Dana CSR BI
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan adanya pilih kasih oleh penyidik karena mendahulukan pemeriksaan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Satori (S) ketimbang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan (HG).
"Biasalah kalau dugaan-dugaan gitu, kan. Kami concern (peduli). Jadi, masing-masing orangnya kan berbeda. Berbeda antara S dengan HG, ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/4).
Satori dan Heri Gunawan, kata ia, memiliki yayasan yang berbeda, sehingga pemeriksaan terhadap mereka tidak dilakukan secara bersamaan. Yayasan-yayasan itu diduga menerima dana dugaan korupsi CSR BI.
"Jadi, misalkan hari ini kami panggil S ke sini. Kami mendalami CSR yang digunakan oleh S. Artinya, digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh S. Dan nanti kami akan memanggil HG untuk CSR yang digunakan oleh HG. Jadi, enggak masalah," katanya.
KPK meminta semua pihak untuk menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap kedua anggota dewan tersebut. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK