Disdik DKI Berhati-hati Anggarkan Sekolah Swasta gratis di APBD 2025

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 24 Oktober 2024
Disdik DKI Berhati-hati Anggarkan Sekolah Swasta gratis di APBD 2025

Ilustrasi anak sekolah. (DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berhati-hati dalam menganggarkan rencana sekolah swasta gratis pada tahun 20255. Hingga akhirnya, Pemprov DKI belum mengalokasikan anggaran sekolah gratis dalam rancangan APBD tahun 2025.

Padahal, sebelumnya DPRD dan Pemprov DKI sepakat sekolah gratis untuk swasta bisa dijalankan tahun ajaran baru 2025/2026.

Dalam rancangan anggaran yang diajukan, Disdik DKI hanya mengalokasikan Rp 600 juta untuk kajian persiapan sekolah gratis. Anggota Komisi E DPRD DKI pun ramai-ramai mencecar Disdik dan mempertanyakan komitmen Pemprov DKI.

Baca juga:

Tina Toon Kesal Pemprov DKI Pasrah Bila KJP Dihapus Demi Anggaran Sekolah Swasta Gratis

Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengaku pihaknya belum siap untuk menentukan nilai anggaran sekolah gratis. Kajian yang lebih mendalam pun masih harus diakukan.

"Mohon izin Bapak-Ibu yang terhormat. Bukan kami tidak setuju dengan sekolah gratis, tapi kami sedang berproses. Kehati-hatian untuk kita semua," kata Purwo dalam rapat kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/10).

Purwosusilo menuturkan, beberapa hal yang menjadi alasan sekolah gratis belum siap dilaksanakan. Pertama, Disdik DKI masih harus menetapkan sasaran sekolah grade C dan D yang masuk program sekolah gratis.

Kemudian, bagaimana skema penyaluran biaya sekolah gratis kepada lembaga pendidikan swasta. Bila menggunakan skema hibah, Pemprov DKI masih harus menyusun sistem pertanggungjawaban alokasi dana yang disetor kepada sekolah.

"Bagaimana kalau kami sudah anggarkan sekolah gratis sekarang, ternyata sekolah swasta belum siap? Jadi, masyarakat memang seneng, Pak. Tapi sekolah swasta pengelolanya, harus kami tanya dulu. Sosialisasi dulu seperti apa, bagaimana pembelanjanya, dan sebagainya," jelasnya.

Tak hanya itu, Purwosusilo menegaskan program sekolah gratis saat ini belum memiliki landasan aturan, mengingat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan belum direvisi. Purwo pun meminta agar DPRD mempercepat pembahasan revisi perda.

"Maka sambil mempersiapkan, masih ada waktu berjalan dari November, Desember, Januari-Juni, itu kita melengkapi terkait dengan regulasinya. Regulasi yang pokok apa? Perda pendidikannya, Perda Nomor 8 Tahun 2006 direvisi," ucapnya.

Baca juga:

Gibran Kembali Pantau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jakarta

Saat ini, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI tengah menyusun kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2025.

Alokasi rancangan APBD tahun depan pun tengah diotak-atik untuk bisa menjalankan program sekolah gratis pada instansi pendidikan swasta di Jakarta.

Sempat ada wacana anggaran sekolah gratis akan diambil dari anggaran penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sehingga, program bantuan pendidikan tersebut berpotensi dihapus karena dialihkan untuk sekolah gratis. (Asp)

#Sekolah #Sekolah Gratis
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Sekolah bisa mengajukan perbaikan gedung secara online. DPR menyebutkan, hal tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Presiden Prabowo Subianto (tengah) meluncurkan program Digitalisasi Pembelajaran Untuk Indonesia Cerdas di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Indonesia
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Prabowo menegaskan, akan mengejar para koruptor di Indonesia dan menggunakan dana sitaan tersebut untuk menunjang kebutuhan fasilitas pendidikan di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Indonesia
Luncurkan Smartboard, Presiden Prabowo Ingin Sekolah Terintegrasi Teknologi Modern seperti di Negara Maju
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard untuk sekolah.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Luncurkan Smartboard, Presiden Prabowo Ingin Sekolah Terintegrasi Teknologi Modern seperti di Negara Maju
Indonesia
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan alasan besar di balik peluncuran smartboard oleh Presiden Prabowo Subianto di SMPN 4 Bekasi, Senin (17/11).
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
Indonesia
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) melarang hukuman fisik di sekolah dan menegaskan disiplin harus bersifat edukatif, bukan menyakiti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Indonesia
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bahwa kasus bullying tak boleh terulang kembali. Hal itu berkaca dari kasus ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Bagikan