Disdik DKI Berhati-hati Anggarkan Sekolah Swasta gratis di APBD 2025
Ilustrasi anak sekolah. (DPRD DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berhati-hati dalam menganggarkan rencana sekolah swasta gratis pada tahun 20255. Hingga akhirnya, Pemprov DKI belum mengalokasikan anggaran sekolah gratis dalam rancangan APBD tahun 2025.
Padahal, sebelumnya DPRD dan Pemprov DKI sepakat sekolah gratis untuk swasta bisa dijalankan tahun ajaran baru 2025/2026.
Dalam rancangan anggaran yang diajukan, Disdik DKI hanya mengalokasikan Rp 600 juta untuk kajian persiapan sekolah gratis. Anggota Komisi E DPRD DKI pun ramai-ramai mencecar Disdik dan mempertanyakan komitmen Pemprov DKI.
Baca juga:
Tina Toon Kesal Pemprov DKI Pasrah Bila KJP Dihapus Demi Anggaran Sekolah Swasta Gratis
Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengaku pihaknya belum siap untuk menentukan nilai anggaran sekolah gratis. Kajian yang lebih mendalam pun masih harus diakukan.
"Mohon izin Bapak-Ibu yang terhormat. Bukan kami tidak setuju dengan sekolah gratis, tapi kami sedang berproses. Kehati-hatian untuk kita semua," kata Purwo dalam rapat kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/10).
Purwosusilo menuturkan, beberapa hal yang menjadi alasan sekolah gratis belum siap dilaksanakan. Pertama, Disdik DKI masih harus menetapkan sasaran sekolah grade C dan D yang masuk program sekolah gratis.
Kemudian, bagaimana skema penyaluran biaya sekolah gratis kepada lembaga pendidikan swasta. Bila menggunakan skema hibah, Pemprov DKI masih harus menyusun sistem pertanggungjawaban alokasi dana yang disetor kepada sekolah.
"Bagaimana kalau kami sudah anggarkan sekolah gratis sekarang, ternyata sekolah swasta belum siap? Jadi, masyarakat memang seneng, Pak. Tapi sekolah swasta pengelolanya, harus kami tanya dulu. Sosialisasi dulu seperti apa, bagaimana pembelanjanya, dan sebagainya," jelasnya.
Tak hanya itu, Purwosusilo menegaskan program sekolah gratis saat ini belum memiliki landasan aturan, mengingat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan belum direvisi. Purwo pun meminta agar DPRD mempercepat pembahasan revisi perda.
"Maka sambil mempersiapkan, masih ada waktu berjalan dari November, Desember, Januari-Juni, itu kita melengkapi terkait dengan regulasinya. Regulasi yang pokok apa? Perda pendidikannya, Perda Nomor 8 Tahun 2006 direvisi," ucapnya.
Baca juga:
Gibran Kembali Pantau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jakarta
Saat ini, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI tengah menyusun kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2025.
Alokasi rancangan APBD tahun depan pun tengah diotak-atik untuk bisa menjalankan program sekolah gratis pada instansi pendidikan swasta di Jakarta.
Sempat ada wacana anggaran sekolah gratis akan diambil dari anggaran penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sehingga, program bantuan pendidikan tersebut berpotensi dihapus karena dialihkan untuk sekolah gratis. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa 31 Siswa, Dedi Mulyadi: Dipastikan Kualitas Pembangunannya Buruk

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting

Pendirian Sekolah Rakyat Dinilai Langkah Strategis Atasi Kemiskinan Struktural

Miris, APBD Jakarta Rp 91,34 T Tapi Masih Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya
