Disdag Sebut Kenaikan Harga Besar Masih Wajar
Ilustrasi. (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surakarta menyatakan bahwa kenaikan harga beras yang terjadi di sejumlah pasar tradisional sejauh ini masih wajar.
"Memang ada kenaikan, tetapi sejauh ini masih di bawah harga eceran tertinggi," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Subagiyo di Solo, Rabu (4/10).
Ia mengatakan, berdasarkan ketentuan pemerintah harga eceran tertinggi (HET) beras kualitas medium untuk wilayah Solo Rp 9.450 per kg, sedangkan kualitas premium Rp 12.800 per kg.
Mengenai kenaikan harga beras tersebut, kata Subagiyo, harus dilihat penyebabnya. Menurut dia, penyebabnya bisa karena berkurangnya stok di lapangan, terhambatnya sarana transportasi, dan permainan oknum tertentu.
"Dalam hal ini kami berupaya bijak melakukan pantauan di lapangan, tetapi yang pasti saat ini kenaikan harga masih tergolong normal," katanya.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya bersama pihak terkait akan menggelontorkan komoditas beras di beberapa pasar tradisional melalui kegiatan operasi pasar terpadu.
"Kalau sampai terjadi demikian, kami tidak hanya memastikan pasokan di tingkat pedagang, tetapi juga distributor. Langkah ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya permainan sejumlah pihak," katanya.
Sebelumnya, salah seorang pedagang beras di Pasar Legi Solo Mujiyanto mengatakan, beberapa hari terakhir ini komoditas beras mengalami kenaikan harga.
"Kenaikan harganya sekitar Rp 300-500 per kg. Semua naik, tetapi masih di bawah HET. Untuk kenaikannya, sudah satu minggu ini," katanya.
Ia mengatakan, menurut distributor kenaikan harga tersebut terjadi akibat belum memasuki masa panen. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terus mengalami peningkatan. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Harga Terbaru Komoditas Pangan 22 Desember: Cabai Hingga Bawang Merah Turun
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET
Harga Beras di Penggilingan Jawa Barat Merangkak Naik, Nilai Tukar Petani Juga Meningkat