Dirut PLN Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Kementerian BUMN


Dirut PLN Sofyan Basir. Foto: Humas PLN
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengatakan Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Sofyan.
"Kementerian BUMN terus meminta agar semua kegiatan BUMN terus berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg benar dan berimbang sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum," ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (23/4)
Lanjut Imam, Kementerian BUMN meminta manajemen PLN untuk tetap melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

"Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, dan bersama PT PLN (persero) siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menyebutkan Dirut PT PLN Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak Iain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Tersangka Sofyan diduga bersama-sama atau membantu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem

Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur

Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN

KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
