Dirut PLN Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Kementerian BUMN
Dirut PLN Sofyan Basir. Foto: Humas PLN
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengatakan Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Sofyan.
"Kementerian BUMN terus meminta agar semua kegiatan BUMN terus berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg benar dan berimbang sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum," ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (23/4)
Lanjut Imam, Kementerian BUMN meminta manajemen PLN untuk tetap melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok tanah air.
"Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, dan bersama PT PLN (persero) siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menyebutkan Dirut PT PLN Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak Iain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Tersangka Sofyan diduga bersama-sama atau membantu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1. (*)
Bagikan
Berita Terkait
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten