Dirobohkan, Bangunan Cagar Budaya Mangkunegaran Rata dengan Tanah
Bangunan bersejarah Dalem Tumenggungan di Jl Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah rata dengan tanah, Kamis (12/1). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Bangunan bersejarah yang dikenal dengan Dalem Tumenggungan di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, rata dengan tanah.
Pembongkaran pendopo kompleks Dalem Tumenggungan yang ada di kompleks bersejarah itu sangat disayangkan karena bangunan tersebut sudah disahkan menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB) oleh Pemerintah Kota Surakarta pada 2021.
Baca Juga
Seorang warga setempat Mujiono tak tahu menahu jika bangunan itu tiba-tiba sudah rata dengan tanah. Ia mengatakan sebelum bangunan dirobohkan, lokasi tanah kompeks ditutup rapat dengan seng.
"Lokasi Dalem Tumenggungan beberapa bulan terakhir ini cukup tertutup untuk publik seiring rencana pembangunan yang dilakukan oleh sang pemilik," kata Mujiono, Kamis (12/1).
Ia mendapatkan informasi setelah rata dengan tanah bangunan akan dibangun penginapan atau gedung pertemuan. Sebelum dilakukan pembangunan, beberapa lama sebelumnya ada pemberian ganti rugi pada 30 KK yang tinggal di kawasan Dalem Tumenggungan tersebut.
"Mayoritas KK yang memiliki humian kecil mendapatkan ganti rugi lahan seluas 200 meter persegi dan uang tunai Rp 30 juta," katanya.
Baca Juga
Puro Mangkunegaran Sajikan Wisata Demo Memasak Apem Khas Mangkunegaran
Disinggung soal bagian pendopo yang hilang, dirinya tidak mengetahui kapan tepatnya pendopo yang sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) itu dibongkar.
"Yang bisa dipastikan bahwa saat ini pendopo itu telah rata dengan. Padahal ada plakatnya cagar budaya. Dulu letaknya ada di depan pendopo bagian sisi timur," terang dia.
Diketahui, Taman Putro merupakan TK tertua di Solo yang telah eksis pada 1943 hingga 2014 silam. Sepak terjang bangunan lawas itu tidak hanya sebatas sebagai lokasi pendidikan, melainkan juga sebagai lokasi bersejarah karena tercatat sebagai lokasi pertama tempat didirikannya radio amatir milik pribumi pertama yang ada di Indonesia oleh Mangkunagoro VII dan koleganya pada 1 April 1933. Solo Radio Vereening (SRV) mulai mengudara pada 5 Januari 1934 sebelum akhirnya surut saat Jepang menduduki Indonesia.
Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solo, Sungkono membenarkan jika bangunan di kompleks Dalem Tumenggungan sudah tercatat sebagai Bangunan Cagar Budaya yang ditetapkan lewat SK Wali Kota pada 2021 lalu.
"Benar sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya dan di SK-kan tahun 2021. Kami akan melakukan pengecekan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Puro Mangkunegaran Ramai Diserbu Wisatawan Imbas dari Pernikahan Kaesang-Erina
Bagikan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi