Dirobohkan, Bangunan Cagar Budaya Mangkunegaran Rata dengan Tanah


Bangunan bersejarah Dalem Tumenggungan di Jl Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah rata dengan tanah, Kamis (12/1). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Bangunan bersejarah yang dikenal dengan Dalem Tumenggungan di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, rata dengan tanah.
Pembongkaran pendopo kompleks Dalem Tumenggungan yang ada di kompleks bersejarah itu sangat disayangkan karena bangunan tersebut sudah disahkan menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB) oleh Pemerintah Kota Surakarta pada 2021.
Baca Juga
Seorang warga setempat Mujiono tak tahu menahu jika bangunan itu tiba-tiba sudah rata dengan tanah. Ia mengatakan sebelum bangunan dirobohkan, lokasi tanah kompeks ditutup rapat dengan seng.
"Lokasi Dalem Tumenggungan beberapa bulan terakhir ini cukup tertutup untuk publik seiring rencana pembangunan yang dilakukan oleh sang pemilik," kata Mujiono, Kamis (12/1).
Ia mendapatkan informasi setelah rata dengan tanah bangunan akan dibangun penginapan atau gedung pertemuan. Sebelum dilakukan pembangunan, beberapa lama sebelumnya ada pemberian ganti rugi pada 30 KK yang tinggal di kawasan Dalem Tumenggungan tersebut.
"Mayoritas KK yang memiliki humian kecil mendapatkan ganti rugi lahan seluas 200 meter persegi dan uang tunai Rp 30 juta," katanya.
Baca Juga
Puro Mangkunegaran Sajikan Wisata Demo Memasak Apem Khas Mangkunegaran
Disinggung soal bagian pendopo yang hilang, dirinya tidak mengetahui kapan tepatnya pendopo yang sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) itu dibongkar.
"Yang bisa dipastikan bahwa saat ini pendopo itu telah rata dengan. Padahal ada plakatnya cagar budaya. Dulu letaknya ada di depan pendopo bagian sisi timur," terang dia.
Diketahui, Taman Putro merupakan TK tertua di Solo yang telah eksis pada 1943 hingga 2014 silam. Sepak terjang bangunan lawas itu tidak hanya sebatas sebagai lokasi pendidikan, melainkan juga sebagai lokasi bersejarah karena tercatat sebagai lokasi pertama tempat didirikannya radio amatir milik pribumi pertama yang ada di Indonesia oleh Mangkunagoro VII dan koleganya pada 1 April 1933. Solo Radio Vereening (SRV) mulai mengudara pada 5 Januari 1934 sebelum akhirnya surut saat Jepang menduduki Indonesia.
Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solo, Sungkono membenarkan jika bangunan di kompleks Dalem Tumenggungan sudah tercatat sebagai Bangunan Cagar Budaya yang ditetapkan lewat SK Wali Kota pada 2021 lalu.
"Benar sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya dan di SK-kan tahun 2021. Kami akan melakukan pengecekan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Puro Mangkunegaran Ramai Diserbu Wisatawan Imbas dari Pernikahan Kaesang-Erina
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang

Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi

Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran

Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja

Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri

Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk

Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
