Dirobohkan, Bangunan Cagar Budaya Mangkunegaran Rata dengan Tanah


Bangunan bersejarah Dalem Tumenggungan di Jl Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah rata dengan tanah, Kamis (12/1). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Bangunan bersejarah yang dikenal dengan Dalem Tumenggungan di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, rata dengan tanah.
Pembongkaran pendopo kompleks Dalem Tumenggungan yang ada di kompleks bersejarah itu sangat disayangkan karena bangunan tersebut sudah disahkan menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB) oleh Pemerintah Kota Surakarta pada 2021.
Baca Juga
Seorang warga setempat Mujiono tak tahu menahu jika bangunan itu tiba-tiba sudah rata dengan tanah. Ia mengatakan sebelum bangunan dirobohkan, lokasi tanah kompeks ditutup rapat dengan seng.
"Lokasi Dalem Tumenggungan beberapa bulan terakhir ini cukup tertutup untuk publik seiring rencana pembangunan yang dilakukan oleh sang pemilik," kata Mujiono, Kamis (12/1).
Ia mendapatkan informasi setelah rata dengan tanah bangunan akan dibangun penginapan atau gedung pertemuan. Sebelum dilakukan pembangunan, beberapa lama sebelumnya ada pemberian ganti rugi pada 30 KK yang tinggal di kawasan Dalem Tumenggungan tersebut.
"Mayoritas KK yang memiliki humian kecil mendapatkan ganti rugi lahan seluas 200 meter persegi dan uang tunai Rp 30 juta," katanya.
Baca Juga
Puro Mangkunegaran Sajikan Wisata Demo Memasak Apem Khas Mangkunegaran
Disinggung soal bagian pendopo yang hilang, dirinya tidak mengetahui kapan tepatnya pendopo yang sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) itu dibongkar.
"Yang bisa dipastikan bahwa saat ini pendopo itu telah rata dengan. Padahal ada plakatnya cagar budaya. Dulu letaknya ada di depan pendopo bagian sisi timur," terang dia.
Diketahui, Taman Putro merupakan TK tertua di Solo yang telah eksis pada 1943 hingga 2014 silam. Sepak terjang bangunan lawas itu tidak hanya sebatas sebagai lokasi pendidikan, melainkan juga sebagai lokasi bersejarah karena tercatat sebagai lokasi pertama tempat didirikannya radio amatir milik pribumi pertama yang ada di Indonesia oleh Mangkunagoro VII dan koleganya pada 1 April 1933. Solo Radio Vereening (SRV) mulai mengudara pada 5 Januari 1934 sebelum akhirnya surut saat Jepang menduduki Indonesia.
Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solo, Sungkono membenarkan jika bangunan di kompleks Dalem Tumenggungan sudah tercatat sebagai Bangunan Cagar Budaya yang ditetapkan lewat SK Wali Kota pada 2021 lalu.
"Benar sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya dan di SK-kan tahun 2021. Kami akan melakukan pengecekan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Puro Mangkunegaran Ramai Diserbu Wisatawan Imbas dari Pernikahan Kaesang-Erina
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
