Dirjen Pajak: Transfer Rp 18,9 Triliun Standard Chartered Libatkan 81 WNI
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. (MerahPutih.com/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut dugaan transfer dana jumbo senilai US$ 1,4 miliar atau setara Rp 18,9 triliun di Standard Chartered Plc, dari wilayah Guernsey ke Singapura, melibatkan sebanyak 81 Warga Negara Indonesia (WNI).
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, data tersebut didapatkan beberapa bulan lalu dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui Menteri Keuangan dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP).
"Dalam data dimaksud, terdapat 81 WNI dengan nilai data 1,4 miliar dolar AS. Jadi bukan satu orang," ujar Ken saat jumpa pers di Jakarta, Senin (11/10) sebagaimana dilansir Antara News.
Dari 81 WNI tersebut, lanjut Ken, sebanyak 62 orang telah mengikuti Program Amnesti Pajak (Tax Amnesty). Saat ini, DJP tengah melakukan pendalam terhadap data tersebut dan berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
"Kita cocokkan dengan SPT dan LHA-nya, dan sebagian sudah kita tindaklanjuti," kata Ken.
Ken menambahkan, dari 81 WNI yang diduga terlibat dengan dugaan transfer dana jumbo tersebut, tidak terdapat nama pejabat dari TNI, Polri, ataupun penegak hukum serta pejabat negara lainnya.
"Ini murni pebisnis," ujar Ken. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak