Direktorat PPA Bakal Percepat Penanganan Perkara
ilustrasi perundungan. ANTARA News /Andre Angkawijaya
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO).
Penunjukan ini menjadi bukti komitmen Kapolri dalam melindungi hak perempuan, anak, dan kelompok rentan di Indonesia. Brigjen Desy sebelumnya menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 SSDM Polri.
Penunjukan ini merupakan bagian dari mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098-2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024, yang mencakup 309 personel polisi berpangkat perwira menengah dan tinggi.
Akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Lies Sulistiani mengatakan, adanya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri dapat mempercepat penanganan kasus, karena akan lebih fokus.
Baca juga:
Kapten Philip Dibebaskan dari Tangan KKB Setelah 1,5 Tahun, Kapolri Puji Kerja Keras Anak Buahnya
"Adanya Direktorat ini menandakan komitmen lebih dari Polri dalam menangani kasus," kata Kepala Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unpad Lies Sulistiani saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (24/9).
Menurut dia, pembentukan akan lebih mempercepat penanganan kasus yang kebanyakan menimpa perempuan dan anak.
Lies mengatakan, adanya Direktorat baru tersebut juga bisa memberikan jaminan perlindungan bagi para korban, agar tindakan yang menimpa kepada mereka cepat tertangani.
"Karena memang perlu penanganan yang fokus kasus tersebut. Sebelum ada Direktorat khusus bisa dianggap hal tidak terlalu penting barangkali. Tapi dengan adanya Direktorat ini menandakan ada komitmen yang lebih dari Polri," tuturnya.
Lies menambahkan, dengan adanya Direktorat baru ini diharapkan penanganan kasus TPPA dan TPPO dapat semakin lebih dipercepat, karena tupoksi sudah jelas sehingga koordinasi pun akan lebih mudah.
Ia melanjutkan bahwa ketika Direktorat PPA dan PPO ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan, nantinya akan mendorong capaian kinerja Polri.
"Artinya kalau bisa efektif dan efisien maka akan mendorong capaian kinerja Polri lebih meningkat," katanya.
Lies yang merupakan pengamat hukum pidana juga mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA dan PPO, mengingat saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus perdagangan orang marak terjadi.
"Karena memang tindak PPA dan PPO ini memerlukan keseriusan dalam penanganan. Dan dengan adanya Direktorat baru maka diharapkan bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor
Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga
Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang
Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental