Direktorat PPA Bakal Percepat Penanganan Perkara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 September 2024
Direktorat PPA Bakal Percepat Penanganan Perkara

ilustrasi perundungan. ANTARA News /Andre Angkawijaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO).

Penunjukan ini menjadi bukti komitmen Kapolri dalam melindungi hak perempuan, anak, dan kelompok rentan di Indonesia. Brigjen Desy sebelumnya menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 SSDM Polri.

Penunjukan ini merupakan bagian dari mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098-2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024, yang mencakup 309 personel polisi berpangkat perwira menengah dan tinggi.

Akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Lies Sulistiani mengatakan, adanya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri dapat mempercepat penanganan kasus, karena akan lebih fokus.

Baca juga:

Kapten Philip Dibebaskan dari Tangan KKB Setelah 1,5 Tahun, Kapolri Puji Kerja Keras Anak Buahnya

"Adanya Direktorat ini menandakan komitmen lebih dari Polri dalam menangani kasus," kata Kepala Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unpad Lies Sulistiani saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (24/9).

Menurut dia, pembentukan akan lebih mempercepat penanganan kasus yang kebanyakan menimpa perempuan dan anak.

Lies mengatakan, adanya Direktorat baru tersebut juga bisa memberikan jaminan perlindungan bagi para korban, agar tindakan yang menimpa kepada mereka cepat tertangani.

"Karena memang perlu penanganan yang fokus kasus tersebut. Sebelum ada Direktorat khusus bisa dianggap hal tidak terlalu penting barangkali. Tapi dengan adanya Direktorat ini menandakan ada komitmen yang lebih dari Polri," tuturnya.

Lies menambahkan, dengan adanya Direktorat baru ini diharapkan penanganan kasus TPPA dan TPPO dapat semakin lebih dipercepat, karena tupoksi sudah jelas sehingga koordinasi pun akan lebih mudah.

Ia melanjutkan bahwa ketika Direktorat PPA dan PPO ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan, nantinya akan mendorong capaian kinerja Polri.

"Artinya kalau bisa efektif dan efisien maka akan mendorong capaian kinerja Polri lebih meningkat," katanya.

Lies yang merupakan pengamat hukum pidana juga mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA dan PPO, mengingat saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus perdagangan orang marak terjadi.

"Karena memang tindak PPA dan PPO ini memerlukan keseriusan dalam penanganan. Dan dengan adanya Direktorat baru maka diharapkan bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

#Kekerasan Anak #PPAP
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Pengawasan yang lebih ketat dari Komdigi harus mencakup seluruh platform digital. Komdigi diminta tegas melakukan pemblokiran serta memberikan sanksi kepada pengembang maupun distributor game yang terbukti melanggar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Indonesia
4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai
Hal ini diketahui, bermula dari warga mengamankan seorang anak berinisial MAF diduga mengambil kotak amal masjid Desa Mojo, Andong
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai
Indonesia
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Indonesia
Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban
Berdasarkan pemeriksaan medis, M mengalami berbagai luka berat. Terdapat luka atau lubang di bagian dagu dan patah tulang yang menonjol keluar dari bahu sebelah kanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban
Indonesia
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor
Masyarakat harus peduli terhadap warga, keluarga, tetangga, dan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor
Dunia
Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga
Ini merupakan kasus kekerasan bersenjata paling mematikan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan mengejutkan negara Alpen tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Juni 2025
Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga
Indonesia
Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang
Kepolisian telah memburu terduga pelaku terkait dengan kematian MA, anak berusia 4 tahun, dalam kondisi terbakar di sebuah rumah kontrakan, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 April 2025
Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang
Dunia
Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental
Menetapkan langkah-langkah fundamental untuk mencegah terulangnya insiden tragis di sekolah.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Februari 2025
Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental
Bagikan