Diputus Bersalah Soal Kualitas Udara, Anies Minta Warga Naik Kendaraan Umum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 September 2021
Diputus Bersalah Soal Kualitas Udara, Anies Minta Warga Naik Kendaraan Umum

Jakarta. (Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara. Hakim menyatakan pemerintah yang merupakan tergugat dalam perkara ini melakukan perbuatan melawan hukum.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen bertanggung jawab memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota. Hal ini sejalan dengan aspirasi warga yang disampaikan oleh Koalisi Ibu Kota dalam gugatan terkait kualitas udara.

Baca Juga:

Anies Klaim Telah Perbaiki Kualitas Udara Jakarta Sebelum Putusan PN Jakpus

"Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut ambil tanggung jawab dalam mengendalikan kualitas udara ini," ungkap Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, Minggu (19/9).

Anies menyampaikan, pengendalian kualitas udara adalah ikhtiar bersama. Upaya tersebut dapat dimulai dari hal-hal yang dekat dengan keseharian, seperti, mengawasi knalpot kendaraan, mengecek emisinya, kemudian, menghindari bakar sampah di tempat terbuka.

Anies berharap, warga perlu lebih banyak memakai transportasi publik. Sehingga mengurangi mengunakan kendaraan-kendaraan yang sesedikit mungkin.

"Bahkan kalau bisa gunakan kendaraan yang tidak mengeluarkan emisi, seperti sepeda," imbuh Anies.

Dalam perkara ini, para tergugat adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, serta Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, tercantum turut tergugat, yakni Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.

"Menyatakan tergugat 1, tergugat 2, tergugat 3, tergugat 4, dan tergugat 5 telah melakukan perbuatan melawan hukum," ujar hakim ketua Saifuddin Zuhri saat membacakan putusan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus

Pihak penggugat meminta 14 hal sebagai bentuk gugatan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas udara.

Adapun gugatan tersebut, di antaranya melaksanakan uji emisi dan mengevaluasinya secara berkala, pengetatan baku mutu emisi dan penetapan sanksi bagi usaha dan kegiatan sumber pencemar udara tidak bergerak (STB) yang beroperasi di Jakarta.

Jakata. (Foto: Antara)
Jakata. (Foto: Antara)

Mereka juha meminta agar ada pemberian sanksi terhadap tindakan pembakaran sampah yang langsung dijatuhkan sejak pelanggaran kewajiban dilakukan.

Lalu penambahan Stasiun Pemantau Kualitas udara (SPKU), hingga menyusun Strategi dan Rencana Aksi Pemulihan Pencemaran Udara. Termasuk moratorium rencana pembangunan yang berpotensi membuang emisi yang signifikan. Seperti rencana pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) dan rencana pembangunan 6 (enam) ruas jalan tol.

Dari gugatan tersebut, telah tercapai kesepakatan pada seluruh hal. Namun, ada dua hal yang belum tercapai kesepakatan antara kedua pihak, terutama yang berkaitan dengan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) dan pembangunan enam ruas jalan tol.

Atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan pada Kamis (16/9), Pemprov DKI Jakarta berkomitmen tidak akan mengajukan banding dan siap melaksanakan putusan pengadilan demi kualitas udara yang lebih baik. Karena, setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang sehat. (Knu)

Baca Juga:

#Udara Segar #Udara Buruk #Pencemaran #Pencemaran Udara #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Awas Nyesek! Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Kategori Tidak Sehat, Wajib Pakai Masker
Kualitas udara Jakarta hari ini terpantau tidak sehat dengan polutan PM 2.5 yang lewati batas WHO. Cek update skor IQAir dan tips aman beraktivitas di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 September 2026
Awas Nyesek! Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Kategori Tidak Sehat, Wajib Pakai Masker
Lainnya
Gandeng IndoBuildTech dan Masjid Cheng Hoo, Coway Perkuat Kehadiran di Surabaya
Coway memperkuat kehadiran di Surabaya melalui IndoBuildTech 2026 dan program CSR, sekaligus memperkenalkan Slim Stand dan Yonsu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Gandeng IndoBuildTech dan Masjid Cheng Hoo, Coway Perkuat Kehadiran di Surabaya
Indonesia
Pontianak Puncaki Daftar Kota Paling Berpolusi di Indonesia Hari Ini, Kotamu Aman?
Pontianak menduduki puncak kota paling berpolusi di Indonesia dengan indeks AQI berbahaya, sementara Medan jadi yang terbersih. Cek ranking kualitas udara kotamu hari ini!
Angga Yudha Pratama - Senin, 07 September 2026
Pontianak Puncaki Daftar Kota Paling Berpolusi di Indonesia Hari Ini, Kotamu Aman?
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Jumat (31/7) pagi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Indonesia
Jakarta Juara Dunia Polusi! Udara Ibu Kota Paling Beracun dan Tidak Sehat Sejagad pada Kamis 2 Juli 2026
Paparan konstan polusi level ini berpotensi merusak tanaman hingga menurunkan nilai estetika lingkungan perkotaan secara drastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jakarta Juara Dunia Polusi! Udara Ibu Kota Paling Beracun dan Tidak Sehat Sejagad pada Kamis 2 Juli 2026
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Kedua Dunia, IQAir Tempatkan Ibu Kota Masuk Kategori Tidak Sehat
Pemprov DKI mempercepat proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Juni 2026
Polusi Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Kedua Dunia, IQAir Tempatkan Ibu Kota Masuk Kategori Tidak Sehat
Berita
Didukung Pusat Riset Terbesar di Asia, Coway Fokus Hadirkan Inovasi Air dan Udara yang Relevan
Coway mengandalkan pusat riset terbesar di Asia untuk mengembangkan solusi air dan udara berbasis teknologi. Perkenalkan air purifier terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 30 Mei 2026
Didukung Pusat Riset Terbesar di Asia, Coway Fokus Hadirkan Inovasi Air dan Udara yang Relevan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan