Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dipertanyakan Motif Pelaku Pembacokan Hermansyah Bawa Pisau

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 13 Juli 2017
Dipertanyakan Motif Pelaku Pembacokan Hermansyah Bawa Pisau

Pelaku pembacokan ahli telematika Hermansyah (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami motif pelaku penganiayaan ahli telematika Hermansyah, Lauren Paliyama membawa senjata tajam saat terjadi pertikaian yang berujung pembacokan.

"Kita akan dalami kenapa pelaku membawa senjata tajam," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta Kamis (13/7).

Menurut Irjen Pol Iriawan, masyarakat banyak yang membawa senjata tajam seperti samurai berukuran lebih besar apalagi pisau.

Namun, pihak Polda Metro Jaya telah berupaya menggelar operasi senjata tajam untuk mengantisipasi aksi kejahatan.

Iriawan menegaskan seseorang tidak dibenarkan membawa senjata tajam jika terjaring operasi maka akan diproses pidana.

Terkait pembacokan Hermansyah, Iriawan menyatakan belum dapat memastikan motif tersangka Lauren membawa senjata tajam untuk membacok ahli telematika itu.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok masih mencari pisau yang dibuang Lauren di KM 5,5 Tol Jagorawi usai menusuk Hermansyah.

Sementara barang bukti lainnya seperti dua mobil yang digunakan para tersangka telah disita petugas beserta pakaian pelaku yang bernoda bercak darah Hermansyah.

Petugas juga telah menangkap empat tersangka yakni Edwin Hitipeuw, Lauren Paliyama, Erick Birahy dan Richard Patipelu.

Anggota kepolisian masih memburu salah satu pelaku lainnya yang masih buron berinisial DO yang diduga turut terlibat pengeroyokan Hermansyah.

Sebelumnya, Hermansyah terlibat pertengkaran dengan pengemudi lain berjumlah lima orang yang berujung pembacokan usai kendaraannya bersenggolan di Tol Jagorawi Jakarta Timur pada Minggu (9/7) sekitar pukul 04.00 WIB.(*)

Sumber: ANTARA

#Irjen Polisi M Iriawan #Kapolda Metro Jaya #Ahli Telematika #Penganiayaan #Penusukan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan