Diperiksa Sebagai Tersangka, Ahok Dibela Pengacara Partai Pendukung
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di Gedung Utama Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (22/11). (Foto: MerahPutih/Dery Ridwansah)
MerahPutih Megapolitan - Tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani pemeriksaan perdana paska ditetapkan sebagai tersangka, di ruang Rupatama, Mabes Polri, Selasa (22/11).
Ruhut Sitompul, Juru bicara pasangan Ahok-Djarot mengatakan, pada pemeriksaan ini, Ahok didampingi oleh sejumlah kuasa hukum dari partai pendukung pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Pak Ahok didampingi tim kuasa dari empat partai pendukung dan dari partai PPP kubu Djan Farid," kata Ruhut di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Terkait pemeriksaan Ahok dalam kapasitas sebagai tersangka, Ruhut menjelaskan Ahok akan bersikap kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan. Dia juga menghormati penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Ahok sangat kooperatif dan tidak ada niat menghilangkan barang bukti, tidak juga akan melarikan diri," imbuhnya.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Ahok disangkakan dengan pasal 156 huruf a KUHP tentang penistaan agama. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung