Diperiksa Polisi, Ini Kata Istri Jonru Ginting


Istri Jonru, Yulianti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/10). (MerahPutih.com/Angga)
MerahPutih.com - Istri Jonru Ginting, mengaku dicecar oleh penyidik subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait akun Facebook milik suaminya. Wanita bernama Hendra Yulianti mengaku hanya tahu jika suaminya hanya punya satu akun Facebook atas nama Jonru Ginting.
"Tadi saya terus terang ngak tau kan. Saya bertemannya hanya salah satu di Facebook itu aja yang lainnya saya gak tahu. Saya tahunya cuma Jonru Ginting," ujar Yulianti di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/10).
Yulianti mengaku tak pernah tahu apa yang diposting suaminya selama ini di akun Facebooknya. Termasuk tulisan-tulisan dugaan ujaran kebencian yang membuat Jonru harus berususan dengan polisi.
"Saya ngak pernah lihat. Buka FB pun jarang. Baru buka pada saat (Jonru) dipolisikan saja," kata Yulianti.
Dalam kesehariannya, Yulianti mengaku jarang berbincang dengan Jonru. Jonru merupakan tipe suami yang sering menulis ketimbang mengobrol.
"Saya jarang ngobrol. Terus terang karena dia lebih banyak nulis," ucap Yulianti.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan saksi yang meringankan bagi Jonru.
"Dalam pemeriksaan kan terakhir ditanyakan apakah ada saksi yang meringankan, oh ada si a si b, tidak masalah. Namanya tersangka punya saksi yang meringankan diatur dalam UU, tidak masalah," ujar Argo. (Ayp)
Baca juga berita terkait pemeriksaan Jonru dalam artikel: Kembali Akan Diperiksa, Jonru Ngaku sakit
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang

Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook

Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024

PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib

Istri Gibran Dihina di Medsos, PSI Lapor Polisi

Hari Ini Peneliti BRIN Hadapi Sidang Etik Buntut Ancaman kepada Muhammadiyah

Dua Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara

Divonis 7 Bulan, Edy Mulyadi Dikeluarkan dari Penjara
