Diperiksa 6 Jam, Rocky Gerung Dicecar 47 Pertanyaan Kasus Dugaan Penghinaan Jokowi
Akademikus Rocky Gerung usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait penyelidikan dugaan kasus berita bohong, Rabu (6/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri rampung melakukan klarifikasi terhadap pengamat politik Rocky Gerung, Rabu (6/9).
Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan terkait dengan beberapa laporan polisi mengenai dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Baca Juga:
Datangi Pemeriksaan, Rocky Gerung Ungkit Pernyataan Jokowi Soal Masalah Kecil
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya melakukan klarifikasi terhadap Rocky Gerung selama enam jam lebih.
“Hari ini kami memeriksa, klarifikasi, kepada saudara Rocky Gerung dimulai jam 10.00 dan selesai 16.45,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (6/9).
Status Rocky masih saksi terlapor.
Djuhandhani menyampaikan bahwa selama klarifikasi yang dilakukan penyidik menanyakan sekitar 47 pertanyaan kepada Rocky Gerung.
Hanya saja, proses klarifikasi yang dilakukan hari ini disudahi lebih awal karena Rocky Gerung yang memiliki agenda lain dan akan dilanjutkan pekan depan.
“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan,” katanya.
Baca Juga:
Rocky Gerung Siap Hadir Penuhi Panggilan Penyidik
Senada dengan itu, Rocky Gerung juga menyatakan klarifikasi akan dilanjutkan pekan depan untuk melanjutkan pertanyaan yang belum ditanyakan.
“Rabu depan dilanjutkan karena 40 kayanya masih kurang. (Saya akan) Hadir, karena mesti saya jawab,” kata Rocky. (Knu)
Baca Juga:
Dipanggil Polisi, Rocky Gerung Pilih Tak Hadir
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar