Dipanggil BK soal Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sudah Lama Saya Tunggu


Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Twitter/DRPD DKI Jakarta
MerahPutih.com - Badan Kehormatan (BK) akhirnya melayangkan pemanggilan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E. Pemanggilan itu akan dilaksanakan pada Rabu (26/1)
Mengetahui hal tersebut, Prasetyo mengaku dirinya telah menantikan sejak lama pemanggilan tersebut. Sebab, politikus PDI Perjuangan ini dapat menjelaskan secara terang benderang mengenai pelaksanaan paripurna interpelasi yang dianggap ilegal.
Baca Juga
Ketua DPRD DKI Tak Terima Pernyataan Anies Ajang Formula E Perintah Perda
"Ini sudah lama saya tunggu, kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan gitu lho," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/1).
Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta ini meminta pemanggilan dirinya ini dilaksanakan terbuka untuk umum, supaya semua bisa lihat.
Prasetyo menegaskan, tidak akan menghindar dari panggilan BK itu, apalagi berupaya menyelesaikan laporan di meja makan.
"Sebab saya yakin setiap ketukan palu yang untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," tegasnya.
Baca Juga
Pemanggilan tersebut menjadi salah satu poin hasil rapat kerja yang dilaksanakan BK DPRD DKI Jakarta hari ini. Langkah tersebut digulirkan terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan rapat paripurna interpelasi.
Rapat BK tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak digulirkannya hak interpelasi untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan.
Pada 28 September 2021 lalu, tujuh fraksi menilai Ketua DPRD melanggar administrasi rapat Bamus dengan menjadwalkan rapat paripurna interpelasi. (Asp)
Baca Juga
Ibu Kota Pindah, Ketua DPRD DKI ingin Jakarta seperti New York
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
