Dipanggil BK soal Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sudah Lama Saya Tunggu
                Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Twitter/DRPD DKI Jakarta
MerahPutih.com - Badan Kehormatan (BK) akhirnya melayangkan pemanggilan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E. Pemanggilan itu akan dilaksanakan pada Rabu (26/1)
Mengetahui hal tersebut, Prasetyo mengaku dirinya telah menantikan sejak lama pemanggilan tersebut. Sebab, politikus PDI Perjuangan ini dapat menjelaskan secara terang benderang mengenai pelaksanaan paripurna interpelasi yang dianggap ilegal.
Baca Juga
Ketua DPRD DKI Tak Terima Pernyataan Anies Ajang Formula E Perintah Perda
"Ini sudah lama saya tunggu, kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan gitu lho," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/1).
Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta ini meminta pemanggilan dirinya ini dilaksanakan terbuka untuk umum, supaya semua bisa lihat.
Prasetyo menegaskan, tidak akan menghindar dari panggilan BK itu, apalagi berupaya menyelesaikan laporan di meja makan.
"Sebab saya yakin setiap ketukan palu yang untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," tegasnya.
Baca Juga
Pemanggilan tersebut menjadi salah satu poin hasil rapat kerja yang dilaksanakan BK DPRD DKI Jakarta hari ini. Langkah tersebut digulirkan terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan rapat paripurna interpelasi.
Rapat BK tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak digulirkannya hak interpelasi untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan.
Pada 28 September 2021 lalu, tujuh fraksi menilai Ketua DPRD melanggar administrasi rapat Bamus dengan menjadwalkan rapat paripurna interpelasi. (Asp)
Baca Juga
Ibu Kota Pindah, Ketua DPRD DKI ingin Jakarta seperti New York
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
                      Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
                      APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
                      Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
                      Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
                      Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
                      DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan