Dinsos DKI Pastikan Keluarga Pahlawan Tetap Dapat Bantuan di 2025, Tapi Pakai Duit Kemensos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 14 Februari 2025
Dinsos DKI Pastikan Keluarga Pahlawan Tetap Dapat Bantuan di 2025, Tapi Pakai Duit Kemensos

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari. Foto: Pemkot Jakpus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari menegaskan, pemberian penghargaan bagi janda pahlawan, keluarga pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan tidak dihentikan, melainkan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Premi mengatakan, penghargaan tersebut sebelumnya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Namun, setelah dilakukan sinkronisasi dengan regulasi yang berlaku, diketahui bahwa tunjangan bagi janda pahlawan, keluarga pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan merupakan kewenangan pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan, Tata Cara, dan Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Baca juga:

Dinsos Jelaskan Alasan Bansos PKD DKI Belum Cair

"Pemberian penghargaan ini tetap berjalan, tetapi kini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat. Kami telah mengusulkan data penerima kepada Kementerian Sosial RI agar mereka tetap mendapatkan haknya," ujar Premi, Jumat (14/2).

Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa para penerima manfaat tetap memperoleh penghargaan sesuai skema yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk itu, koordinasi antara Pemprov DKI dan Kemensos terus dilakukan agar proses penyaluran berjalan optimal.

Baca juga:

Dinsos DKI Sebut 25.185 Orang Tak Layak Terima Bansos PKD

Selain itu, Pemprov DKI tetap berkomitmen untuk mendukung keluarga pahlawan melalui berbagai inisiatif lain, termasuk pemberian dana hibah kepada Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) guna mendukung program dan kegiatan organisasi keluarga pahlawan.

Dengan koordinasi yang erat antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat, diharapkan kesejahteraan janda pahlawan, keluarga pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan tetap terjamin. (Asp).

#Dinas Sosial #Penyerapan Anggaran #Penghematan Anggaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Tambah Anggaran Rp 30 Triliun untuk BLT, Pemerintah Minta Jangan Sampai Salah Sasaran
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal menambah anggaran Rp 30 triliun untuk BLT. Pemerintah pun meminta jangan sampai anggaran itu salah sasaran.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tambah Anggaran Rp 30 Triliun untuk BLT, Pemerintah Minta Jangan Sampai Salah Sasaran
Indonesia
Menkeu Purbaya Ngotot Mau Tarik Anggaran MBG, jika Masih tak Terserap hingga Oktober
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, ngotot akan tarik anggaran MBG jika masih tak terserap hingga Oktober 2025.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Ngotot Mau Tarik Anggaran MBG, jika Masih tak Terserap hingga Oktober
Indonesia
Menkeu Purbaya tak Gentar dengan Ultimatum Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tetap akan memotong anggaran MBG. Ia tak gentar dengan ultimatum Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Menkeu Purbaya tak Gentar dengan Ultimatum Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG
Indonesia
Orangtua di Jakarta Bisa Bawa Anak yang Hobi Tawuran untuk Dibina di Panti Sosial
Orangtua bisa meminta perangkat daerah setempat untuk membuat rujukan pembinaan kepada Dinsos DKI.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Orangtua di Jakarta Bisa Bawa Anak yang Hobi Tawuran untuk Dibina di Panti Sosial
Indonesia
Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok
DPRD DKI menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR rampung pada akhir September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima
Bansos PKD disalurkan secara bertahap mulai Senin, 25 Agustus 2025, dengan nilai Rp 300.000 per bulan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima
Indonesia
Sudah Rp 7,9 Triliun Duit Negara Digelontorkan Buat Makan Bergizi, Akhir Tahun Bakal Kekurangan Rp 24 Triliun
Sudah Rp 7,9 Triliun Duit Negara Digelontotkan Buat Makan Bergizi, Akhir Tahun Bakal Kekurangan 24 Triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
Sudah Rp 7,9 Triliun Duit Negara Digelontorkan Buat Makan Bergizi, Akhir Tahun Bakal Kekurangan Rp 24 Triliun
Indonesia
Dinsos DKI Jakarta Cairkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk Periode Juni 2025
Pencairan dapat dilakukan setelah proses pemadanan data penerima manfaat selesai dari berbagai sumber.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Dinsos DKI Jakarta Cairkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk Periode Juni 2025
Indonesia
Sri Mulyani Tetapkan Uang Makan dan Snack Rakor Menteri Prabowo Senilai Rp 171 Ribu
Jumlah tersebut terdiri atas biaya makan untuk sekali rakor senilai Rp 118 ribu per orang dan biaya kudapan atau snack Rp 53 ribu per orang.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Sri Mulyani Tetapkan Uang Makan dan Snack Rakor Menteri Prabowo Senilai Rp 171 Ribu
Indonesia
Pramono Targetkan Bangun 44 Taman Anak Sejahtera
Pembangunan Taman Anak Sejahtera merupakan bagian dari program 100 hari quickwin Pramono - Rano.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Pramono Targetkan Bangun 44 Taman Anak Sejahtera
Bagikan