Menkeu Purbaya Tambah Anggaran Rp 30 Triliun untuk BLT, Pemerintah Minta Jangan Sampai Salah Sasaran
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: MerahPutih.com/Asropih
MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah yang menambah anggaran sebesar Rp 30 triliun untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menuai sorotan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, mendorong pemerintah memastikan program tersebut tepat sasaran melalui penggunaan Data Sosial Ekonomi Nasional (DSEN) yang valid dan mutakhir.
Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir risiko tumpang tindih, duplikasi, maupun kesalahan sasaran penerima. Menurut dia, setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus tepat guna dan tepat sasaran.
“Data yang kuat adalah fondasi utama agar bantuan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/10).
Baca juga:
Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya konkret pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya dalam memberikan bantalan sosial yang dibutuhkan menjelang akhir 2025.
"Di tengah tantangan ekonomi global dan domestik, keputusan pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial melalui BLT tambahan adalah langkah yang patut diapresiasi," kata Charles yang juga politikus Nasdem ini.
Ia pun berharap, desain kebijakan tersebut dapat berjalan akuntabel, terukur, dan berkelanjutan. Jadi, hal itu dapat mendorong produktivitas dan pemberdayaan keluarga penerima manfaat.
"Kita berharap adanya transformasi, bagaimana bantuan ini bisa menjadi awal dari kemandirian keluarga, dengan dukungan program pendampingan yang terintegrasi. Dan saya yakin Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sudah menyiapkan hal-hal tersebut,” tutup Charles.
Baca juga:
Sekadar informasi, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang tidak terserap yang digunakan untuk tambahan stimulus ekonomi berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 30 triliun.
Stimulus tambahan berbentuk BLT itu merupakan masuk dalam paket delapan program akselerasi ekonomi yang sebelumnya disampaikan September 2025 lalu.
Penerimanya juga lebih banyak dari yang disalurkan secara reguler dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos). (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Belum Pastikan Bakal Salurkan Bantuan Langsung Tunai di 2026
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Prabowo Setop Penerimaan CPNS 2026, Anggarannya Dialihkan untuk Lunasi Bayar Utang Kereta Cepat
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung