Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dinsos DKI Buka Suara soal Polemik Dugaan Korupsi Bansos Era Anies

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 Januari 2023
Dinsos DKI Buka Suara soal Polemik Dugaan Korupsi Bansos Era Anies

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari. Foto: Pemkot Jakpus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta buka suara terkait adanya dugaan praktik korupsi program bantuan sosial (bansos) COVID-19 di era Gubernur Anies Baswedan.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, bahwa pihaknya pernah bekerja sama dengan Pasar Jaya soal program bansos. Namun, kata dia, kontrak kerja sama sudah berakhir pada 2020 silam.

Baca Juga

KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bansos DKI

"Saya pastikan kami berkontrak habis di 31 Desember 2020," kata Premi di Jakarta, Jumat (13/1).

Ia menegaskan, pihaknya tidak mengetahui terkait tertimbunnya beras sebanyak 1.000 ton milik Pasar Jaya di Gudang Pulogadung, Jakarta Timur.

"Kalau saya gak tau itu (ada beras 1.000 ton di timbun). Kalau kami kan kontraknya sampai 31 Desember 2020 dengan Pasar jaya," ujarnya.

Premi pun mengatakan, terkait penimbunan beras tersebut, pihaknya akan menelusuri beras busuk yang kembali ditemukan itu.

"Kita tunggu saja ya, itu barang siapa ya. (Akan ditelusuri) sepertinya gitu," kata Premi.

Ia mengaku, pihaknya telah menjalankan pemeriksaan pada 2021 dan 2022 terkait penyaluran bansos. Laporan pertanggungjawabannya pun sudah rampung dan diperiksa pada 2021.

"Sudah pemeriksaan di 2021, 2022. Sudah. Kan saya juga sudah pernah menjelaskannya di KPK. (Pengawasan penyaluran bansos) ya ada KPK, BPK, Inspektorat, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kan 2021 ya," terangnya.

Kemudian, saat ditanya apakah pihaknya bisa menelusuri siapa pemilik timbunan beras itu, dia tak memungkiri. Namun, Premi tak menyatakan apakah Dinsos DKI Jakarta bakal melakukannya atau tidak

"Sepertinya begitu (kepemilikan timbunan beras ditelusuri)," pungkasnya.

Baca Juga

Pj DKI 1 soal Dugaan Korupsi Bansos DKI Era Anies: Enggak Bisa Komentari

Seperti diketahui, dugaan korupsi program bansos COVID-19 Pemprov DKI diungkap oleh akun Twitter @kurawa. Lewat cuitannya, @kurawa membeberkan kronologi dugaan korupsi program bansos yang dijalankan di era Gubernur Anies Baswedan ini.

Awalnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran hingga Rp 3,65 triliun untuk penyaluran bansos dalam bentuk sembako.

"Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 triliun, mengapa?," tulis @kurawa dalam cuitannya.

Ia mengklaim tak mengetahui mengapa penyaluran bansos terbesar melalui Perumda Pasar Jaya, salah satu BUMD DKI Jakarta.

Usai mengetahui bahwa gudang penyimpanan beras bansos Perumda Pasar Jaya, @kurawa mengaku mendatangi tempat penyimpanan itu yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur.

Ia tak menjelaskan secara rinci kapan mendatangi lokasi tersebut. Namun, @kurawa mengaku terdapat 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram di tempat penyimpanan itu. Menurut dia, kondisi beras di sana sudah rusak.

Ia mengklaim, beras itu seharusnya disalurkan pada 2020-2021 untuk warga Ibu Kota. Namun, kata @kurawa, hingga kini beras itu masih berada di tempat penyimpanan tersebut.

Setelah itu, @kurawa mengaku menemukan dokumen forensik audit dari salah satu kantor akuntan publik terhadap bansos tersebut.

@kurawa bahkan mengunggah sebuah dokumen berjudul risalah rapat. Dalam dokumen itu, disebutkan jenis rapat itu adalah rapat dewan pengawas, direksi, dan kantor akuntan publik yang melakukan forensik audit terhadap bansos itu.

Dalam dokumen risalah rapat yang sama, rapat dewan pengawas, direksi, dan kantor akuntan publik itu tertulis berlangsung pada 12 Mei 2022.

@kurawa menguraikan, ada kesalahan administrasi yang dilakukan saat penyaluran bansos.

Dalam dokumen yang diunggah @kurawa, disebut ada unknown shrinkage atau kehilangan yang tak diketahui senilai Rp 150 miliar karena banyak modus seperti dua kali surat jalan dan lainnya.

Menurut @kurawa, aparat penegak hukum harus bertindak berdasar temuan kantor akuntan publik tersebut karena ada unknown shrinkage senilai Rp 150 miliar.

@kurawa mengaku hendak menelusuri lebih lanjut berkait hasil audit forensik kantor akuntan publik itu terhadap bansos tersebut. (Asp)

Baca Juga

Pemprov DKI Tampik Ada Korupsi Bansos COVID-19 Era Anies

#Dugaan Korupsi #Pemprov DKI #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026, menanyakan soal isu pengadaan kipas angin untuk koperasi desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Indonesia
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Indonesia
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Polisi menemukan brankas besar ditanam di dinding dalam kafe . Dalam brankas besar tersebut ditemukan dokumen hingga mata uang asing dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Disinggung soal kekuatan personel bersenjata lengkap yang dilibatkan dalam agenda penggeledahan, Budi menyatakan hal itu merupakan bagian dari prosedur yang dijalankan tim di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Bagikan