Dinsos DKI Buka Suara soal Polemik Dugaan Korupsi Bansos Era Anies

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 Januari 2023
Dinsos DKI Buka Suara soal Polemik Dugaan Korupsi Bansos Era Anies

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari. Foto: Pemkot Jakpus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta buka suara terkait adanya dugaan praktik korupsi program bantuan sosial (bansos) COVID-19 di era Gubernur Anies Baswedan.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, bahwa pihaknya pernah bekerja sama dengan Pasar Jaya soal program bansos. Namun, kata dia, kontrak kerja sama sudah berakhir pada 2020 silam.

Baca Juga

KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bansos DKI

"Saya pastikan kami berkontrak habis di 31 Desember 2020," kata Premi di Jakarta, Jumat (13/1).

Ia menegaskan, pihaknya tidak mengetahui terkait tertimbunnya beras sebanyak 1.000 ton milik Pasar Jaya di Gudang Pulogadung, Jakarta Timur.

"Kalau saya gak tau itu (ada beras 1.000 ton di timbun). Kalau kami kan kontraknya sampai 31 Desember 2020 dengan Pasar jaya," ujarnya.

Premi pun mengatakan, terkait penimbunan beras tersebut, pihaknya akan menelusuri beras busuk yang kembali ditemukan itu.

"Kita tunggu saja ya, itu barang siapa ya. (Akan ditelusuri) sepertinya gitu," kata Premi.

Ia mengaku, pihaknya telah menjalankan pemeriksaan pada 2021 dan 2022 terkait penyaluran bansos. Laporan pertanggungjawabannya pun sudah rampung dan diperiksa pada 2021.

"Sudah pemeriksaan di 2021, 2022. Sudah. Kan saya juga sudah pernah menjelaskannya di KPK. (Pengawasan penyaluran bansos) ya ada KPK, BPK, Inspektorat, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kan 2021 ya," terangnya.

Kemudian, saat ditanya apakah pihaknya bisa menelusuri siapa pemilik timbunan beras itu, dia tak memungkiri. Namun, Premi tak menyatakan apakah Dinsos DKI Jakarta bakal melakukannya atau tidak

"Sepertinya begitu (kepemilikan timbunan beras ditelusuri)," pungkasnya.

Baca Juga

Pj DKI 1 soal Dugaan Korupsi Bansos DKI Era Anies: Enggak Bisa Komentari

Seperti diketahui, dugaan korupsi program bansos COVID-19 Pemprov DKI diungkap oleh akun Twitter @kurawa. Lewat cuitannya, @kurawa membeberkan kronologi dugaan korupsi program bansos yang dijalankan di era Gubernur Anies Baswedan ini.

Awalnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran hingga Rp 3,65 triliun untuk penyaluran bansos dalam bentuk sembako.

"Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 triliun, mengapa?," tulis @kurawa dalam cuitannya.

Ia mengklaim tak mengetahui mengapa penyaluran bansos terbesar melalui Perumda Pasar Jaya, salah satu BUMD DKI Jakarta.

Usai mengetahui bahwa gudang penyimpanan beras bansos Perumda Pasar Jaya, @kurawa mengaku mendatangi tempat penyimpanan itu yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur.

Ia tak menjelaskan secara rinci kapan mendatangi lokasi tersebut. Namun, @kurawa mengaku terdapat 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram di tempat penyimpanan itu. Menurut dia, kondisi beras di sana sudah rusak.

Ia mengklaim, beras itu seharusnya disalurkan pada 2020-2021 untuk warga Ibu Kota. Namun, kata @kurawa, hingga kini beras itu masih berada di tempat penyimpanan tersebut.

Setelah itu, @kurawa mengaku menemukan dokumen forensik audit dari salah satu kantor akuntan publik terhadap bansos tersebut.

@kurawa bahkan mengunggah sebuah dokumen berjudul risalah rapat. Dalam dokumen itu, disebutkan jenis rapat itu adalah rapat dewan pengawas, direksi, dan kantor akuntan publik yang melakukan forensik audit terhadap bansos itu.

Dalam dokumen risalah rapat yang sama, rapat dewan pengawas, direksi, dan kantor akuntan publik itu tertulis berlangsung pada 12 Mei 2022.

@kurawa menguraikan, ada kesalahan administrasi yang dilakukan saat penyaluran bansos.

Dalam dokumen yang diunggah @kurawa, disebut ada unknown shrinkage atau kehilangan yang tak diketahui senilai Rp 150 miliar karena banyak modus seperti dua kali surat jalan dan lainnya.

Menurut @kurawa, aparat penegak hukum harus bertindak berdasar temuan kantor akuntan publik tersebut karena ada unknown shrinkage senilai Rp 150 miliar.

@kurawa mengaku hendak menelusuri lebih lanjut berkait hasil audit forensik kantor akuntan publik itu terhadap bansos tersebut. (Asp)

Baca Juga

Pemprov DKI Tampik Ada Korupsi Bansos COVID-19 Era Anies

#Dugaan Korupsi #Pemprov DKI #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Terkait kronologi, terlapor (Ruben Onsu) yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dan terlapor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp Rp 622 Miliar
Yaqut juga mempertanyakan uang negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji seperti yang dituduhkan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp  Rp 622 Miliar
Indonesia
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Seluruh barang bukti yang disita dari proses penggeledahan dinyatakan tidak sah itu tidak dapat digunakan sebagai alat bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Bagikan