Dinkes Kabupaten Tangerang Bentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Keamanan Pangan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 06 Oktober 2016
Dinkes Kabupaten Tangerang Bentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Keamanan Pangan

Kepala BPOM Penny K Lukito saat menyaksikan penandatanganan berita acara pemusnahan obat ilegal, di Kawasan Pergudangan Surya Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/10). (Foto MerahPutih/Wid)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang akan membentuk tim koordinasi pengawasan dan pengendalian keamanan pangan terpadu dengan beberapa dinas dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Hal tersebut terkait dengan maraknya peredaran obat palsu, yang salah satu gudangnya terdapat di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Melalui peraturan bupati telah menunjuk dan membentuk tim koordinasi pengawasan dan pengendalian keamanan pangan terpadu dengan beberapa dinas dan SKPD terkait,” ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Naniek Isnaeni kepada merahputih.com, di sela-sela kegiatan seremonial pemusnahan obat palsu di Kawasan Pergudangan Surya Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/10).

Naniek juga mengakui, pemusnahan obat ilegal yang dilakukan oleh BPOM merupakan hal yang sangat luar biasa, karena dengan nilai angka yang sangat fantastis, yakni sekitar Rp30 miliar.

Terkait hal ini juga, kata Naniek, pihaknya, melalui tim koordinasi pengawasan dan pengendalian keamanan pangan terpadu terus melakukan pengawasan obat dan makanan di apotik-apotik dan toko obat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia berharap, peredaran obat palsu yang telah berhasil diungkap oleh BPOM dan Mabes Polri ini tidak beredar di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Di Kabupaten Tangerang sendiri untuk pengawasan obat dan makanan itu ada di BPOM, sedangkan dinas kesehatan melakukan pengawasan di apotek dan toko obat. Sejauh ini kami sudah sering turun ke lapangan dengan BPOM untuk mengawsi peredarannya di apotek-apotek dan toko obat yang ada di Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Sementara, Kepala BPOM Penny K Lukito mengakui, peredaran tablet obat palsu, obat tradisional, serta produk ruah obat ini dilakukan lewat jalur ilegal, sehingga membuat kesulitan BPOM untuk melakukan pengawasan. Karena, menurut Penny, sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap peredaran melalui jalur resmi. Dan, terungkapnya kasus ini juga, kata Penny, berawal dari penemuan obat palsu di wilayah Kalimantan. (Wid)

BACA JUGA:

  1. BPOM Akui Kesulitan Ungkap Pelaku Utama Peredaran Obat Ilegal
  2. BPOM Imbau Masyarakat Tidak Beli Obat Melalui Online
  3. Obat Palsu Senilai Rp30 Miliar Berawal dari Temuan Obat di Kalimantan
  4. Produk Obat Ilegal Senilai Rp 30 Miliar Dimusnahkan BPOM
  5. Polisi Bekuk Pengedar Obat Ilegal dari Tiongkok

 

 

#BPOM # Kabupaten Tangerang #Obat Ilegal #Obat Palsu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf
Pria bernama Aji yang viral membawa golok saat mengancam jemaat GKPI Mauk Sepatan Tangerang resmi meminta maaf saat mediasi
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf
Indonesia
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
DPR RI mendesak PPNS Kemenkes dan BPOM proaktif mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Partikulat Halus Kebakaran TPA Jatiwaringin di Level Sangat Berbahaya, 18 Kali Lipat di Atas Ambang Baku
Konsentrasi PM2.5 akibat kebakaran TPA Jatiwaringin mencapai 1.000 µg/m³, 18 kali lipat di atas ambang batas. KLH peringatkan risiko ISPA dan dampak kesehatan warga.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Partikulat Halus Kebakaran TPA Jatiwaringin di Level Sangat Berbahaya, 18 Kali Lipat di Atas Ambang Baku
Indonesia
Status Kebakaran TPA Jatiwaringin Naik dari Siaga Merah Jadi Tanggap Darurat
Pemkab Tangerang meningkatkan status kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi tanggap darurat. BNPB kerahkan helikopter water bombing dan 10 mobil damkar untuk pemadaman.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Status Kebakaran TPA Jatiwaringin Naik dari Siaga Merah Jadi Tanggap Darurat
Indonesia
Kebakaran Hebat TPA Jatiwaringin Makin Meluas, Sudah 2 Hektar Lahan Habis Dilalap Api
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang meluas hingga 2 hektar. Cuaca panas dan angin kencang perparah api.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Kebakaran Hebat TPA Jatiwaringin Makin Meluas, Sudah 2 Hektar Lahan Habis Dilalap Api
Indonesia
Kebakaran Hebat TPA Jatiwaringin Diduga Dipicu Reaksi Gas Metana dan Cuaca Panas Ekstrem
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang berstatus merah. BPBD sebut api diduga dipicu gas metana dan cuaca panas ekstrem. BNPB diminta turunkan helikopter water bombing.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Kebakaran Hebat TPA Jatiwaringin Diduga Dipicu Reaksi Gas Metana dan Cuaca Panas Ekstrem
Indonesia
Status Merah Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Minta Bantuan Helikopter BNPB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang berstatus merah. Pemkab imbau warga waspada asap, BPBD minta bantuan helikopter BNPB untuk pemadaman.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Status Merah Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Minta Bantuan Helikopter BNPB
Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Bagikan