Dinas Kebersihan DKI: Jika Truk Sampah Langgar Aturan, Hukum Saja

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 Oktober 2015
Dinas Kebersihan DKI: Jika Truk Sampah Langgar Aturan, Hukum Saja

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Tangerang sebagai tempat pembuangan sampah akhir untuk Kota Tangerang. (Foto: merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengakui bahwa ada truk sampah yang memang melanggar jam operasional untuk mengangkut sampah ke tempat pengelolaan sampah Bantar Gebang, Bekasi. Ia tak keberatan jika truk yang melanggar aturan ditetapkan sanksi.

"Enggak apa-apalah hukum saja," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adji, Kamis (22/10).

Melihat keadaan, Truk yang sebenernanya beroperasi pada malam hari akan tetapi malah beroperasi pada siang hari.

"Itu saya akui truk sampah enggak boleh operasional pagi hari," Ujar Isnawa.

Dengan demikian, Pemerintah provinsi DKI Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dinilai melanggar perjanjian dengan pemerintah kota (Pemkot) Bekasi. Tidak hanya jam operasional yang dilanggar, akan tetapi DKI juga mendistribusikan sampah lebih dari yang ditetapkan dalam perjanjian.

"Harusnya dalam master plan persampahan (perjanjiannya) 2.000-3.000 ton per hari, tapi sekarang mencapai 6.500 ton. Karena rencana DKI membangun Intermediate Treatment Facilities (ITF) belum terwujud. Lelang belum selesai dan agak mangkrak," ujar Isnawa.

Isnawa mengatakan, belum ada isu terkait DPRD Bekasi yang akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Ahok. Namun, ia siap duduk bersama untuk membahas dan membicarakan pelanggaran itu.

"Kalau dia mau manggil pak Gubernur, ya duduk bersama dong antara Bekasi dan Jakarta. Saya belum dapat dari pak Gub (datang atau tidak). Kami dari Dinas Kebersihan akan menjalin komunikasi efektif dengan (Pemkot Bekasi)," katanya.

Baca Juga:

 

  1. Ahok Kesal Dinas Kebersihan Sewa Truk Sampah Rp600 Miliar
  2. Ahok Heran STNK Truk Sampah Hibah PT Pelindo II Atas Namanya
  3. Cegah Punya Istri 3, Ahok akan Pasangi Sopir Truk Sampah GPS
  4. Sampah DKI Masih Berserakan, Ahok Tak Ingin Sopir Truk Sampah Punya 3 Istri
  5. Terima 5 Truk Sampah, Ahok Minta Dirut Pelindo II Beri Sambutan
#Dinas Kebersihan DKI Jakarta #Sampah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Bagikan