Dilaporkan ke Polisi, Selebgram Chandrika Chika Diduga Terlibat Penganiayaan Mahasiswi


Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi/ Kanu Mp
MerahPutih.com - Selebgram Chandrika Chika kembali berurusan dengan hukum. Kali ini dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi berinisial YB (19).
Dugaan penganiayaan itu terjadi di salah satu tempat hangout kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/1) dini hari.
Ini bukan kali pertama Chandrika Chika berurusan dengan hukum. Ia pernah ditangkap polisi usai pesta ganja likuid pada April 2024.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, dugaan penganiayaan tersebut bermula dari salah paham antara Chika dengan YB.
"Pengakuan korban, mereka saling melihat dan saling pandang, kemudian setelah itu perempuan tersebut tidak menerima dipandangi atau dilihat oleh korban," kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Baca juga:
Chika yang tak terima dipandangi langsung mendatangi korban dan memukulnya.
“Lanjut terjadilah perlakuan yang tidak baik,” jelas Nurma.
Nurma tidak merinci bagian tubuh korban yang dipukul oleh Chika.
“Secara fisik dia menyerang korban dengan tangan kosong itu yang dari keterangan korban," ujar Nurma.
Baca juga:
YB sudah menjalani visum di RSCM setelah menerima serangan tangan kosong dari Chandrika Chika.
“Nanti kami dalami. Untuk sementara ini sudah divisum, visumnya belum keluar," tambah Nurma.
Saat ini, polisi masih mendalami laporan tersebut sebelum memanggil Chandrika Chika untuk diperiksa.
"Sekarang penyidik juga sudah mempersiapkan mencari saksi saksi dan barang bukti yang ada," pungkas Nurma. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian

Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
