Dikerahkan untuk Tegakkan Protokol Kesehatan, Brimob Diminta Humanis ke Warga

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2020
Dikerahkan untuk Tegakkan Protokol Kesehatan, Brimob Diminta Humanis ke Warga

Ilustrasi Polisi (Foto: Antara/Nyoman Budhiana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakapolri Komjen Gatot Edy Pranomo bakal mengerahkan anggota Sabhara dan Brimob untuk membantu Gubernur, Camat dan Kepala Desa serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegakan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Daerah guna memutus mata rantai COVID-19.

Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tidak patuh dengan aturan Pemerintah seperti berkerumun dan juga tidak gunakan masker di luar rumah.

"Dan selalu saya ingatkan, bahwa dalam bertindak kita selalu humanis. Namun ada beberapa langkah, peringatan sekali dua kali dan ketiga," tegas Gatot di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8).

Baca Juga:

Tito Tegaskan Pelanggar Protokol Kesehatan Tak Akan Dikurung di Penjara

Kemudian, nantinya apabila ada warga yang meninggal positif COVID-19 dan jenazahnya dipaksakan oleh keluarga untuk dibawa pulang, maka pihaknya akan menjadi garda terdepan. Hal ini agar tidak ada anggota keluarga pasien meninggal positif COVID-19 yang terpapar virus tersebut.

"Karena virus corona tidak mengenal siapapun. Kalau orang mengambil jenazah diakan berdekatan bisa terpapar, dan kita ada pasal hukum untuk penegakan hukum," jelas dia.

Anggota Brimob (Antaranews)

Gatot mengatakan, penegakan hukum menjadi langkah terakhir setelah langkah humanis sudah dilakukan terhadap pelaku penyebar hoaks.

"Kita tetap kedepankan langkah humanis. Penegakan hukum itu adalah langkah terakhir. Saya perintahkan di mana ada pendisiplinan, di situ ada anggota polisi yang bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP," katanya.

Ia menambahkan, upaya Polri yang serius diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga:

Protokol Kesehatan Dilanggar, Mahfud MD Bakal Kumpulkan Kepala Daerah

Sehingga, tidak ada lagi muncul klaster-klaster baru penyebaran COVID-19. Terlebih pada lingkungan internal Polri.

"Jangan ada lagi klaster terjadi di internal Polri. Dan sosialisasikan ke teman kita. Klaster pasar, klaster keramaian kita minimalkan. Tentunya ini bekerja sama, tidak bisa sendirian," ucap Gatot. (Knu)

#Brimob #COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19 #Protokol Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Indonesia
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes keras, menuntut evaluasi total atas keberadaan pasukan elit di tengah hiruk-pikuk masyarakat sipil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Di sisi lain, proses pidana tetap bergulir secara independen sesuai ketentuan hukum berlaku guna memenuhi rasa keadilan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Bagikan