Dikawal TNI, Massa Pengepung Mako Brimob Kwitang Bersedia Mundur ke Arah Flyover Senen

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 29 Agustus 2025
Dikawal TNI, Massa Pengepung Mako Brimob Kwitang Bersedia Mundur ke Arah Flyover Senen

Demonstran mulai meninggalkan kawasan Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). (ANTARA/Mario Sofia Nasution).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa demonstran memutuskan mundur dari kawasan Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.25 WIB setelah melakukan dialog dengan pejabat TNI dan perwira Brimob pada Jumat.

Pantauan di lokasi, Jumat (29/8), massa bersepakat mundur dan meninggalkan kawasan Mako Brimob menuju jalan layang (flyover) Senen, Jakarta Pusat.

Asintel Kaskostrad Brigjen TNI Muhammad Nas didampingi perwira Brimob Kompol Anton Asar melakukan dialog dengan peserta aksi unjuk rasa.

Baca juga:

Bentrokan Pecah Lagi di Mako Brimob Kwitang, Pasukan Marinir Diterjunkan Lobi Massa Pengepung

Para demonstran diminta agar mundur, namun jika mereka ingin menyampaikan aspirasi, maka dapat dilakukan melalui perwakilan.

Setelah dialog selesai dilansir dari Antara, ratusan personel TNI mengawal demonstran mundur dan berjalan ke arah jalan layang Senen.

Situasi di Kwitang, Jakarta Pusat, mencekam setelah targedi pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob di Bendungan Hilir, sejak Kamis malam (28/8).

Baca juga:

Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis

Insiden ini memicu kemarahan warga. Massa menyerbu Mako Brimob Kwitang, merusak dan membakar fasilitas publik, termasuk pos polisi dan delapan mobil. (*)

#Mako Brimob #Ojol #Pasar Senen
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Pemerintah Gratiskan Sementara Biaya Sewa Huntara Senen
Sejumlah anak warga bantaran rel Senen bermain ayunan di taman Hunian Sementara (Huntara) Senen, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 04 September 2026
Pemerintah Gratiskan Sementara Biaya Sewa Huntara Senen
Indonesia
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Ojol Soloraya berkumpul menggelar doa bersama memperingati setahun meninggalnya Affan Kurniawan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Indonesia
29 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan Padamkan Rumah Terbakar di Paseban Senen Jakpus
Objek yang terbakar merupakan rumah tinggal berupa bangunan rendah. Gulkarmat DKI Jakarta belum dapat memastikan penyebab kebakaran
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
29 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan Padamkan Rumah Terbakar di Paseban Senen Jakpus
Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Komponen yang jadi perhitungan skema bagi hasil untuk pengantaran barang dan makanan ialah dari sisi objek yang diantar memiliki banyak jenis ukuran berbeda dengan pengantaran orang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Bagikan