Dikaitkan dengan Mobil Pelat RI 36 yang Dicap Arogan, Menteri ATR/BPN Minta Warganet tak Berprasangka

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 10 Januari 2025
Dikaitkan dengan Mobil Pelat RI 36 yang Dicap Arogan, Menteri ATR/BPN Minta Warganet tak Berprasangka

Mobil pelat RI 36 dinilai arogan oleh warganet.(foto: dok media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MEDIA sosial tengah viral mobil berpelat RI 36 tengah melaju dengan pengawalan khusus di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Mobil itu menjadi viral karena rombongan perjalanan mobil oknum pejabat itu membelah jalanan hingga ‘dihalangi’ taksi eksekutif yang tak mau memberikan jalan.

Dalam video, di tengah kemacetan Jakarta, pengendara taksi eksekutif ini dengan berani menghalangi patwal mobil menteri tersebut. Dengan pengawalan ketat patwal, mobil ini sukses memecah kemacetan Jakarta demi bisa lewat dan melintas di lokasi tersebut.

Menurut warganet pemilik akun tersebut, sejak dulu pengendara mobil ini memang kerap berlaku seenaknya. Tidak diketahui lembaga atau kementerian mana yang menggunakan pelat nomor RI 36.

Pelat nomor RI merupakan seri khusus yang merujuk pada mobil yang digunakan pejabat tinggi negara. Kode 'RI' ini merujuk pada Republik Indonesia, sedangkan nomor di belakangnya merujuk pada jabatan dan kementeriannya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid angkat suara soal isu yang menyebut itu mobil dinasnya. Ia memastikan tidak memakai mobil berpelat RI 36 yang kini tengah viral di media sosial. Ia menyatakan Kementerian ATR mendapat mobil dinas berpelat RI 26.

Pernyataan itu disampaikan Nusron melalui akun Instagramnya. "Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai," kata Nusron dalam Instagramnya, Jumat (10/1).

Nusron menuturkan ia lebih sering memakai mobil dengan pelat B 8588 ZZH. Politikus Golkar ini meminta maaf karena menimbulkan kesalahpahaman akibat prasangka buruk warganet yang menuduh pelat RI 36 merupakan miliknya.

"Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar warganet yang viral di media atau media sosial sehingga menimbulkan salah paham," ucap Nusron.(knu)


#Menteri ATR/BPN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Apabila masyarakat ingin berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan, langkah yang benar yakni melalui penanaman kembali atau reboisasi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Indonesia
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Kementerian ATR/BPN kemudian akan mengecek di data karena setiap di cek, sehingga akan ketahuan di bidang tanah tersebut dulunya dimiliki siapa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Indonesia
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
Data lahan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Pertanian untuk diverifikasi kesesuaiannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
Indonesia
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Nusron Wahid buka suara terkait sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu amarah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Aturan baru untuk mempercepat tenggat waktu merebut tanah telantar milik masyarakat, dari 587 hari menjadi 90 hari saja.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Indonesia
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Indonesia
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
"Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan, rakyat atau tanah waris, apalagi yang sudah memiliki status sertifikat hak milik ataupun hak pakai.”
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
Indonesia
Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon
Nusron Wahid beralasan bagian pernyataannya yang menyebut 'Tanah Mbahmu' sebetulnya disampaikan dalam konteks bercanda.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon
Indonesia
Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh
Menolak pandangan kepemilikan tanah di Indonesia semuanya milik negara
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh
Bagikan