Dijerat 2 Pasal, Nanang 'Gimbal' Pembunuh Sandy Permana Terancam 15 Tahun Bui


Nanang Irawan (45) alias Gimbal saat ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kabupaten. ANTARA/HO-Resmob Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Hukuman penjara menanti Nanang ‘Gimbal’ Irawan yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pembunuhan artis Sandy Permana di pinggir jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Nanang dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Rabu (15/1).
Saat rilis di Polda Metro Jaya, Nanang tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangan Nanang juga dalam kondisi terborgol.
Baca juga:
Nanang ‘Gimbal’ Buang Pisau Dapur yang Digunakan untuk Tikam Artis Sandy Permana
Nanang diam saat ditanya awak media terkait kasus pembunuhan yang terjadi. Dia hanya tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers.
Motif Nanang Gimbal membunuh Sandy adalah sakit hati. Nanang merasa sakit hati karena ditatap sinis dan mengaku diludahi.
Diberitakan sebelumnya, Sandy ditemukan tewas mengenaskan bersimbah darah setelah ditusuk oleh tetangganya sendiri di Perumahan Cibarusah Jaya, Cibarusah, Bekasi, pada Minggu (12/1/).
Baca juga:
Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandy Permana Berkali-kali Pakai Pisau, Dipicu Hal Sepele
Nanang ternyata pernah tinggal berdampingan dengan korban dan dikenal sebagai sosok yang pendiam. Tersangka ditangkap di Karawang, Jabar, setelah sempat kabur selama beberapa hari, pada Rabu (15/1) kemarin. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran

Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing

Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta

UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan

Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih: 15 Pelaku Ditangkap Polisi

Mengejutkan, Ada 'Oknum Aparat' di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
