Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Digitalisasi Pembayaran Bantu Usaha UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Oktober 2021
Digitalisasi Pembayaran Bantu Usaha UMKM

UMKM Bali. (Foto: Sekretariat Presiden).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - UMKM yang mengadopsi metode pembayaran menggunakan uang elektronik berbasis aplikasi merasa terbantu saat pandemi COVID-19. Dalam dalam survei terhadap 2.001 UMKM mitra di 12 kota di sebanyak delapan provinsi pada awal 2021, memperlihatkan sebagian besar pelaku UMKM yang dijadikan responden merasa terbantu sejak bergabung di platform pembayaran salah satunya OVO.

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah memaparkan, perbaikan yang dialami tidak hanya terkait fasilitas pembayaran nirtunai sebagai alternatif bagi pelanggan yang ingin menghindari penggunaan uang tunai.

Baca Juga:

Percepatan Ekonomi Digital Jadi Kunci Integrasi Inklusif Kawasan Asia Pasifik

Selain itu, sebagian besar responden survei juga melaporkan peningkatan transaksi harian dan pendapatan bulanan, serta kini lebih sering menggunakan layanan perbankan jika dibandingkan sebelum bergabung dengan OVO.

Ia memaparkan, sebanyak 73 persen UMKM sekarang ini lebih sering menggunakan uang elektronik untuk bertransaksi. Sekitar 70 persen UMKM mengalami peningkatan transaksi harian dengan rata-rata kenaikan hingga 30 persen.

Selanjutnya, rata-rata pendapatan per bulan pun meningkat 27 persen bagi 68 persen responden yang mengalami peningkatan pendapatan setelah bergabung dengan OVO.

"Sementara ekosistem OVO seperti Grab juga memberikan dampak ekonomi sosial yang signifikan bagi UMKM di tengah pandemi COVID-19. Sekitar 91 persen pelaku UMKM yang disurvei telah terhubung dengan ekosistem luas OVO, dan mendapatkan manfaat nyata dengan rata-rata kontribusi ekosistem OVO mencapai 18 persen dari total penjualan mereka," kata Piter.

Ekonom Senior dan Founder CORE Indonesia Hendri Saparini menjelaskan, dari survei CORE diketahui bahwa ternyata perilaku pelaku usaha dapat menyesuaikan dengan transformasi digital yang ada.

"Jadi, tidak perlu khawatir bahwa perubahan perilaku tidak diikuti oleh pelaku usaha, khususnya UMKM. Kenyataannya, pelaku usaha juga cepat mengadopsi inovasi di bidang digitalisasi pembayaran. Selanjutnya ini menjadi aset bagi pemerintah, karena digitalisasi pembayaran ini menghasilkan big data yang luar biasa," kata Hendri.

Transaksi
Transaksi E-commerce. (Foto: Pixabay)

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM Eddy Satriya mengapresiasi riset CORE Indonesia dan menyatakan, adopsi pembayaran digital semakin kencang seiring dengan pandemi COVID-19, khususnya terpengaruh berbagai pembatasan mobilitas.

"UMKM memainkan peranan penting sebagai roda penggerak ekonomi, terutama di negara-negara berkembang," ucapnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, lebih dari 64 juta UMKM Indonesia berkontribusi sekitar 61 persen bagi PDB nasional. Digitalisasi pembayaran tidak hanya bermanfaat bagi pelaku UMKM tetapi juga masyarakat luas.

Dengan kata lain, lanjutnya, digitalisasi pembayaran berdampak besar bagi upaya pemajuan bangsa. Kemenkop UKM pun optimistis atas target 30 juta pelaku UMKM bertransformasi ke digital pada 2023. (Asp)

Baca Juga:

Di Amerika, Mendag Perintahkan Perwakilan Indonesia Gali Potensi Ekonomi Digital

#Digitalisasi Keuangan #Literasi #UMKM #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan