Diduga Tidak Transparan, Beberapa Elemen Minta BPDP Diaudit
Ilustrasi Kelapa Sawit (Foto: Instagram @melaayu)
MerahPutih Nasional - Pengunaan dana hasil pungutan eksport yang dilakukan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) diduga dikelola tidak transparan oleh BPDP. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono.
Menurutnya, dana hasil pungutan eksport sawit untuk subsidi biodesel hanya boleh digunakan di hulu saat biodiesel di produksi bukan untuk subsidi di hilir atau pengunaan bahan bakar biodiesel .
"Karena dana hasil pungutan tersebut awalnya digunakan untuk mensubsidi produksi biodiesel bagi perusahaan yang memproduksi biodiesel," kata Arief kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/11).
Sementara itu, aktivis Petisi 28 Haris Rusly menyampaikan, penyelewengan rawan terjadi dalam penyaluran dana BPDP ke produsen biodiesel, sebab sampai hari ini tidak ada hasil audit penyaluran dana BPDP yang disalurkan ke produsen biodiesel.
"Jika dilihat ini adalah indikasi adanya penyelewengan dana hasil pungutan eksport CPO yang digunakan untuk subsidi produsen biodiesel ," kata Haris.
Haris menyebutkan misi utama terkait dana BPDP seharusnya lebih ditekan sebagai pinjaman kepada petani sawit untuk melakukan replanting kebun sawit dengan bunga ringan.
"Setelah itu dana BPDP akan masuk ke dana koperasi. Nanti dalam akad sudah dapat jadwal pencairan dana tergantung tahap peremajaannya. Dananya akan mengalir ke petani sesuai jadwal dan yang mengatur adalah bank,”tegasnya.
Atas alasan tersebut Haris mendesak KPK dan BPK untuk melakukan Audit Investigasi dari pengunaan dana hasil pungutan eksport CPO yang dihimpun oleh BPDP karena tidak pernah transparan dan hingga kini petani sawit belum bisa merasakan hasil dana tersebut.
"Ada kejanggalan dari porsi penggunaan dana pungutan yang justru lebih besar untuk subsidi biodiesel," ungkapnya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Biodiesel 50 Bakal Tekan Harga Sawit Petani, SPKS Desak Pemerintah Hati-Hati
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara